TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS SECARA MASSAL DALAM MASA KAMPANYE PEMILU
Abstract
Abstract
The purpose of this study is to determine the factors that cause mass traffic violations during the election campaign period and efforts to overcome them by police officers against mass traffic violations during the election campaign period. This research is normative with field research where data collection is done by interview and questionnaire distribution to several parties related to the research topic, besides the author also conducts library research through related data and books relating to the research topic, furthermore the data obtained were analyzed qualitatively and presented descriptively. Based on the analysis, the authors conclude several things, among others: (1) Factors that cause mass traffic violations during the election campaign period are indisciplinary factors, lack of supervision, no sanctions are given, habits, factors of selfishness, participation and facilities and infrastructure. (2) Efforts made by the Makassar City Police Traffic Unit in handling mass traffic violations during the election campaign period are through two efforts, the first being preventive measures, by conducting socialization using print and electronic media, and making banners and posters on the streets that are considered strategic. Second, with repressive measures or actions, these efforts take the form of reprimands, speeding tickets, and confiscation.
Keywords: Criminologists, General Elections, Traffic, Violations.
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas secara massal dalam masa kampanye pemilu dan upaya penanggulangan yang dilakukan aparat kepolisisan terhadap pelanggaran lalulintas secara massal dalam masa kampanye pemilu. Penelitian ini bersifat normatif dengan penelitian lapangan dimana pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan pembagian angket terhadap beberapa pihak yang terkait dengn topik penelitian, selain itu penulis juga melakukan penelitian kepustakaan melalui data-data yang berkaitan dan buku-buku yang berkaitan dengan topik penelitian, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan analisis, penulis menyimpulkan beberapa hal, antara lain: (1) Faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu lintas secara massal dalam masa kampanye pemilu yaitu faktor ketidakdisiplinan, kurangnya pengawasan tidak ada sanksi yang diberikan, kebiasaan, faktor egoisme, ikut-ikutan serta sarana dan prasarana. (2) Upaya yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dalam menaggulangi pelanggaran lalu lintas secara massal dalam masa kampanye pemilu yaitu melalui dua upaya yaitu yang pertama dengan upaya preventif, dengan melakukan sosialisasi dengan menggunakan media cetak, maupun elektronik, serta membuat spanduk dan poster di jalan-jalan yang dianggap strategis. Kedua dengan upaya represif atau penindakan, upaya ini berupa teguran, tilang, serta penyitaan.
Kata Kunci : Kriminologis, Pelanggaran, Lalu Lintas, Pemilihan Umum.
References
Achmad Ali. Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: Prenada Media Group, 2009.
A.S Alam. Pengantar Kriminologi. Makassar: Pustaka Refleksi, 2010.
Ibnu Tricahyo. Reformasi Pemilu Menuju Pemisahan Pemilu Nasional dan Local. Malang: In Trans Publishing, 2009.
Jimly Asshiddiqie. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, jilid II Sekretaris Jenderal dan Kepanitraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: MKRI, 2006.
Kamus besar bahasa Indonesia (edisi ketiga). Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta: Balai Pustaka, 2005.
Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi). Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008.
M. Aziz, Noor. Pengkajian Hukum Tentang Pemilihan Kepala Daerah. Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Kementerian Hukum dan Ham RI: Cililitan, 2011.
Rumidan Rabi”ah. Lebih Dekat dengan Pemilu di Indonesia. PT Rajagrafindo Persada: Jakarta, 2009.
Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa. Kriminologi. Jakarta: PT Raja Grafindo Perada, 2003.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.