MEKANISME PENGHIMPUNAN DAN PENYALURAN DANA ZAKAT TERHADAP OPERASIONAL BIAYA PENDIDIKAN DI LAZISMU SULAWESI SELATAN

  • Supriadi Supriadi
  • A. Intan Cahyani

Abstract

Abstrak

Masalah kesenjangan sosial antar masyarakat dan beberapa pihak sebenarnya sedikit demi sedikit sudah dapat teratasi melalui penyaluran dana zakat fitrah ini. Dana yang dihimpun dari masyarakat yang membayar zakat ke lembaga LAZISMU sudah dikelola dan disalurkan dengan baik dengan melihat kondisi masyarakat setempat terbukti dengan adanya peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat khususnya di Daerah Batulabbu Kel. Lembang Gantarangkeke Kab. Bantaeng. Namun inilah yang menjadi permasalahannya, yakni masyarakat Batulabbu belum sepenuhnya memahami mekanisme penyaluran zakat fitrah di LAZISMU Batulabbu Kel. Lembang Gantarangkeke Kab. Bantaeng. Masyarakat setempat masih beranggapan bahwa penyaluran dana zakat fitrah ini belum maksimal seperti yang dilakukan oleh LAZISMU Batulabbu. Padahal dari pihak LAZISMU sendiri sudah cukup maksimal dalam penyalurannya, walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa masih terdapat kekurangan di dalamnya. Tapi dengan adanya kesalahpahaman di masyarakat Batulabbu terhadap penyaluran dana zakat fitrah yang dilakukan LAZISMU Batulabbu, maka sudah seharusnya ada yang mampu meluruskan dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat khususnya di Batulabbu Kel. Lembang Gantarangkeke Kab. Bantaeng bahwa penyaluran dana zakat fitrah yang dilakukan oleh LAZISMU Batulabbu sudah merata dan tepat sasaran.

Kata Kunci : LAZISMU, Penghimpunan, Penyaluran, dan Zakat

 

Abstract

The problem of social inequality between communities and several parties has actually been gradually resolved through the distribution of zakat fitrah funds. The funds collected from the community who pay zakat to the LAZISMU institution have been managed and distributed properly by looking at the condition of the local community as evidenced by the increase in the level of community welfare, especially in the Batulabbu area, Kel. Lembang Gantarangkeke Kab. bantaeng. However, this is the problem, namely the Batulabbu people do not fully understand the mechanism for distributing zakat fitrah at LAZISMU Batulabbu Kel. Lembang Gantarangkeke Kab. bantaeng. The local community still thinks that the distribution of zakat fitrah funds has not been maximized as was done by LAZISMU Batulabbu. In fact, from LAZISMU's side, the distribution itself has been quite maximal in its distribution, although it cannot be denied that there are still shortcomings in it. But with the misunderstanding in the Batulabbu community regarding the distribution of zakat fitrah funds carried out by LAZISMU Batulabbu, then there should be someone who is able to straighten and provide understanding to the community, especially in Batulabbu Kel. Lembang Gantarangkeke Kab. Bantaeng said that the distribution of zakat fitrah funds carried out by LAZISMU Batulabbu was evenly distributed and on target.

Keywords: Collection, Distribution, LAZISMU, and Zakat

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku:

Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Research. Bandung: Tarsito,1995.

Dewan Syariah lazismu. Pedoman Zakat Praktis. Jakarta: Suara Muhammadiyah.2004.

Kementerian Agama RI. al-Qur’an dan Terjemahnya. Solo: PT Maghfirah Pustaka, 2012.

Rosyadi, Khoiron. Pendidikan Profetik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.

Suwiknyo, Dwi. Kompilasi Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Jurnal:

Ahsan, Fauzul Mizaul dan Raditya Sukmana. “Analisis Pengumpulan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqoh di Lazis Muhammadiyah Lamongan”, Jurnal Ekonomi Syariah, Teori dan Terapan, Vol 6 no. 12, ( Tahun 2019).

Faidati, Ashima. “Pendistribusian Zakat Perdagangan Telur Ayam Petelur”, Ahkam, Vol, 06, no. 01, (2018).

Pratama,Yoghi Citra. “Peran Zakat Dalam Penanggulangan Kemiskinan”, The Journal of Tauhidinomics,Vol 01, no. 01 (2015)

Wawancara:

Wawancara dengan Ibu Wahyuni, 27 tahun, Manajer Keuangan dan Inventaris LAZISMU SulSel, Kota Makassar, 14 Juni 2021.

Wawancara dengan Ahmad Hunain, 30 tahun, selaku Manager Area LAZISMU SulSel, Kota Makassar, 14 Juni 2021.

Wawancara dengan Akbar Sumardi, 29 tahun, selaku Manager Marketing dan Fundraising LAZISMU SulSel, Kota Makassar, 14 Juni 2021.

Published
2021-12-12
Section
Volume 3 Nomor 2 Desember 2021
Abstract viewed = 630 times