TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK UTANG PIUTANG DI KECAMATAN MALANGKE KABUPATEN LUWU UTARA
Abstract
Abstrak
Islam sebagai agama yang mengatur hampir segala aspek kehidupan manusia salah satunya terkait dengan dimensi muamalah memberikan pilihan kepada manusia bagaimana cara berhubungan dengan orang lain dalam melangsungkan hidupnya sepanjang hal tersebut tidak ada dalil yang melarang. Di masa modern saat ini di tengah banyaknya lembaga keuangan yang dapat menjadi media masyarakat yang membutuhkan dana, ternyata masih terdapat praktik utang piutang yang dilakukan secara lisan atas dasar kepercayaan yang bersifat tradisonal. Praktik utang piutang secara tradisional masih ditemukan pada beberapa masyarakat yang ada di Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara. Jenis penelitian ini adalah merupakan penelitian hukum normatif empiris memberikan preskripsi dimana berfungsi untuk menemukan aturan, prinsip hukum serta doktrin dalam menjawab isu hukum yang dihadapi, dengan pendekatan Syariah dan penedekatan konseptual. Dari hasil penelitian bahwa masih terdapat praktik utang piutang yang dilakukan secara lisan baik dengan jaminan atau tanpa jaminan dengan dasar kepercayaan dan praktik ini termasuk tradisional meskipun ada jaminan karena jaminannya tidak diikatkan hak tapi hanya dipegang sertifikatnya. Berdasarkan ketentuan hukum islam bahwa praktik utang piutang ini diistilahkan sebagai transaksi Qardh dengan fatwa No 19/DSN-MUI/IV/2001 dengan salah satu ketentuan membolehkan adanya tambahan dalam pengembalian pinjaman sepanjang hal tersebut dilakukan secara sukarela dan tidak dimasukkan di dalam perjanjian.
Kata Kunci: Hukum Islam, Qardh, Utang Piutang.
Abstract
Islam as a religion that regulates almost all aspects of human life, one of which is related to the muamalah dimension, gives humans a choice how to relate to other people in carrying out their lives as long as there is no argument that prohibits it. In today's modern era, in the midst of many financial institutions that can become public media who need funds, it turns out that there are still debt and credit practices that are carried out verbally on the basis of traditional beliefs. Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. This type of research is an empirical normative legal researchprovide prescriptions which function to find rules, legal principles and doctrines in responding to legal issues faced, with a Shariah approach and a conceptual approach. From the results of the study that there are still debt and receivable practices that are carried out verbally either with collateral or without collateral on the basis of trust and this practice is considered traditional even though there is a guarantee because the guarantee is not tied to rights but only held by a certificate. Based on the provisions of Islamic law that this practice of debt and credit is termed a Qardh transaction with fatwa No. 19/DSN-MUI/IV/2001 with one of the provisions allowing additional loan repayments as long as this is done voluntarily and not included in the agreement.
Keyword: Debts, Islamic Law, Qardh.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.