PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA ASURANSI GAGAL KLAIM BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

  • A. Wulandari Azzahra
    (ID)
  • Ashar Sinilele
    (ID)

Abstract

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang perlindungan konsumen terhadap nasabah asuransi yang gagal klaim. Penelitian ini bermaksud untuk menggambarkan dua tujuan utama: (1) Syarat dan Ketentuan Klaim Asuransi, yang berasal dari Hukum Asuransi dan Hukum Ekonomi Syariah; dan (2) tindakan hukum yang dapat dilakukan pelanggan untuk melindungi diri mereka sendiri jika klaim mereka ditolak.Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan teologi syar’i, dimana metode pengumpulan data dilakukan dengan cara membaca literatur, karya ilmiah, hasil penelitian, UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, Al-Qur'an dan dokumen-dokumen atau buku-buku terkait dengan penelitian. Data yang terkumpul kemudian dikelompokan data untuk memilih, mencari dan menemukan pola kemudian menemukan hal pokok, sehingga      bisa diputuskan mengenai apa yang disampaikan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen pengguna asuransi gagal klaim berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah sudah optimal. Hal itu karena (1) Syarat dan ketentuan klaim asuransi tidak dijelaskan secara terperinci dalam Undang-Undang Asuransi, namun dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan telah mengatur secara jelas tentang ketentuan klaim asuransi yang tercantum dalam polis. sedangkan menurut prinsip hukum ekonomi syariah syarat dan ketentuan klaim disesuaikan menurut prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. (2) Badan Mediasi Perasuransian Indonesia, lembaga alternatif penyelesaian sengketa, serta pengadilan negeri dan niaga merupakan badan hukum yang dapat dilakukan upaya hukum apabila klaim asuransi ditolak.Implikasi hasil dari penelitian ini (1) Sebaiknya syarat dan ketentuan klaim asuransi dijelaskan secara jelas dalam peraturan otoritas jasa keuangan. (2) Penyedia asuransi dan otoritas pengawas sebaiknya bekerja sama untuk meningkatkan pemahaman tentang asuransi agar mereka dapat memanfaatkan produk asuransi dengan lebih efektif.

Kata Kunci: Perlindungan konsumen, Klaim Asuransi, Hukum Ekonomi Syariah.

 

Abstract

This research discusses consumer protection for insurance customers who fail to claim. This research intends to describe two main objectives: (1) Terms and Conditions for Insurance Claims, which originate from Insurance Law and Sharia Economic Law; and (2) legal actions customers can take to protect themselves if their claims are denied. This research is library research, the approach used in this research is a normative juridical approach and a sharia theological approach, where the data collection method is carried out by reading literature, scientific works, research results, the 1945 Constitution, Legislation, the Al-Qur 'ans and documents or books related to research. The collected data is then grouped to select, search and find patterns and then find the main thing, so that a decision can be made about what is being conveyed. The research results show that consumer protection for insurance users who fail to claim based on a sharia economic law perspective is optimal. This is because (1) The terms and conditions for insurance claims are not explained in detail in the Insurance Law, but the Financial Services Authority Regulations clearly regulate the provisions for insurance claims stated in the policy. Meanwhile, according to the principles of sharia economic law, the terms and conditions of claims are adjusted according to the principles of sharia economic law. (2) The Indonesian Insurance Mediation Agency, alternative dispute resolution institutions, as well as district and commercial courts are legal entities that can take legal action if an insurance claim is rejected. Implications of the results of this research (1) It is recommended that the terms and conditions of insurance claims be clearly explained in the financial services authority regulations. (2) Insurance providers and supervisory authorities should work together to increase understanding of insurance so that they can utilize insurance products more effectively.

Keywords: Consumer protection, Insurance claims, Sharia economic law.

Published
2024-06-30
Section
Volume 6 Nomor 1 Juni 2024
Abstract viewed = 162 times