https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/jat/issue/feedJURNAL AL TASYRI'IYYAH2024-12-21T10:44:46+00:00M. Chaerul Risal[email protected]Open Journal Systems<p><strong>Al Tasyri'iyyah Journal</strong> is a journal of Constitutional law study program, faculty of sharia and law, alauddin islamic state university. Al Tasyri'iyyah Journal is a scientific journal that publishes articles related to the study of constitutional and administrative law, islamic constitutional law, and various scientific studies in the field of law.</p> <p>Al Tasyri'iyyah Journal is published by the Constitutional Law Study Program, Faculty of Sharia and Law, Alauddin State Islamic University, Makassar. Al Tasyri'iyyah Journal accepts manuscripts or articles in the field of Islamic Law, constitutional and administrative law, islamic constitutional law, criminal law, religious jurisprudence law and another section related to contemporary issues in legal scholarship. from various academics and researchers, both national and international. The articles published in the journal al treatise are articles that have been reviewed by Bestari Partners or peer-reviewers.</p> <p>The decision of whether or not a scientific article is accepted in this journal is the right of the Editorial Board based on the recommendation of Bestari Partners. Al Tasyri'iyyah journal is published twice a year (June and December). Article submissions must follow the Guidelines for Writing Guidelines.</p> <p><strong>ISSN</strong> : <a href="https://issn.lipi.go.id/terbit/detail/20220131500998714">2827-9255</a> / <strong>e-ISSN</strong> : <a href="https://issn.lipi.go.id/terbit/detail/20220131350896732">2827-9069</a></p> <p><strong>Publisher :</strong> <a href="http://hpk.fsh.uin-alauddin.ac.id/" target="_blank" rel="noopener">Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar</a><strong> </strong></p> <p> </p> <p> </p>https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/jat/article/view/44108Perlindungan Data Pribadi bagi Pengguna Media Sosial2024-12-21T10:44:46+00:00Muh Rifqy Hidayatullah Arham[email protected]M. Chaerul Risal[email protected]<p><strong>ABSTRAK </strong></p> <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan data pribadi di media sosial dan implementasi perlindungan data pribadi di media sosial. Adapun permasalahan yang diangkat terkait maraknya kasus kebocoran data pribadi di media sosial. Metode penelitian yang digunakan yaitu Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dan penulis menggunakan pendekatan hukum dan pendekatan normatif syar’i. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan peneliti untuk melakukan penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Bentuk perlindungan data pribadi di media sosial berupa prosesor data pribadi, pengendali data pribadi, serta subyek data pribadi yang bukan hanya orang namun pula perusahaan/ badan hukum. Implementasi perlindungan data pribadi, Kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) memiliki sebuah sistem yang bernama Indonesia Data Protection System (IDPS). IDPS merupakan sebuah sistem yang mampu meminimalisasi kejahatan cyber khususnya pada penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Penerapan dari sistem ini bekerja sama langsung dengan pengelolah aplikasi sosial media dalam hal ini (META).</p> <p><strong>Kata Kunci: Perlindungan Data Pribadi; Sosial Media</strong></p>2023-12-11T00:00:00+00:00Copyright (c) 2023 Muh Rifqy Hidayatullah Arham, M. Chaerul Risalhttps://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/jat/article/view/44109Analisa Klausul Bersyarat terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No.91/Puu/Xviii/2020 dalam Pengujian Formil Undang-Undang2024-12-21T10:44:25+00:00Anugrah Alqadri[email protected]Kusnadi Umar[email protected]Hisbullah[email protected]<p><strong>ABSTRAK </strong></p> <p>Pemaknaan dan penerapan klausul bersyarat yang dilakukan oleh mahkamah konstitusi yang dalam penggunaannya dimana klausul bersyarat sebagai bagian dalam putusan inkonstitusional bersyarat, klausul bersyarat juga menunjukkan sejatinya tidak terdapat perbedaan yang substansial terhadap putusan penggunaan klausul konstitusional bersyarat dengan klausul inkonstitusional bersyarat sehingga menyebabkan terdapat bias dalam pengujian formil Undang-Undang yang dilakukan oleh mahkamah konstitusi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisa klausul bersyarat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian formil Undang-Undang persfektif Siyasah Dusturiyyah, mengemukakan implementasi putusan klausul bersyarat terhadap kekuatan hukum yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi, dan menganalisis tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi dalam proses penentuan konsep penggunaan klausul bersyarat serta merumuskan solusinya,dalam menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan pendekatan deskriptif analitis, penelitian ini tergolong library research, data dikumpulkan dengan mengutip, menyadur, dan menganalisis dengan menggunakan analisis isi putusan (content analysis) terhadap literatur yang repsentatif dan mempunyai relevansi dengan masalah yang dibahas, kemudian mengulas, dan menyimpulkan. Lahirnya putusan bersyarat yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi adalah saat penggugat melakukan gugatan dengan landasan suatu kekeliruan hukum tertentu baik itu materil maupun formil, namun gugatan tersebut berpotensi melahirkan kekosongan kekuasaan, maka Mahkamah Konstitusi menimbulkan tafsir sendiri pada batas koridor norma hukum yang ada guna mengisi potensi kekosongan hukum tersebut. Rumusan konstitusional putusan bersyarat yang baku atau tertulis dalam struktur perundang undangan saat ini belum ditemukan, akan tetapi rumusan putusan bersyarat ini juga belum ditemukan pelarangannya, maka dengan perbandingan tersebut hal itu menjadi berguna dalam mengisi kekosongan hukum.</p> <p><strong>Kata Kunci: Klausul Bersyarat; Putusan Mahkamah Konstitusi; Undang-Undang</strong></p>2023-12-14T00:00:00+00:00Copyright (c) 2023 Anugrah Alqadri, Kusnadi Umar, Hisbullahhttps://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/jat/article/view/44114Pengawasan Bawaslu terhadap Pencatutan Sepihak Sebagai Pengurus oleh Partai Politik2024-12-21T10:44:04+00:00Andi Ilham Dacing[email protected]Halimah B[email protected]Andi Tenripadang[email protected]<p><strong>ABSTRAK </strong></p> <p>Pencatutan nama masyarakat menjadi anggota partai politik merupakan perbuatan manipulatif dan berimplikasi kepada hak-hak masyarakat yang dapat menimbulkan kerugian khususnya bagi masyarakat pencari kerja. Penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif (<em>field research</em>). Pendekatan penelitiannya yaitu syar’i, yuridis, dan normatif. Sumber datanya yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan Bawaslu Kabupaten Gowa dalam mengawasi pencatutan pengurus oleh partai politik, yaitu memberikan sosialisasi kepada masyarakat, membuat form penerimaan laporan pencatutan nama dengan melampirkan buktinya berupa screenshot link dari pengecekan bahwa namanya terdaftar di partai tertentu, setelah itu Bawaslu meneruskan laporan ke KPU untuk ditindak lanjuti. Faktor-faktor yang mempengaruhi Bawaslu Kabupaten Gowa dalam melakukan pengawasan terhadap pencatutan sebagai pengurus oleh partai politik, yaitu faktor pertimbangan hukum, sosial, dan budaya. Sedangkan dalam perspektif Siyasah Syari’iyyah, terkait Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pencatutan nama oleh partai politik merupakan cerminan dari menjalankan amanat yang diberikan oleh negara dengan mengedepankan asas pemerintahan dalam Islam, yakni asas amanat, keadilan, ketaatan, dan musyawarah berdasarkan referensi Al-Qur’an dan Hadits.</p> <p><strong>Kata Kunci: Badan Pengawas Pemilu; Pencatutan Sepihak; Partai Politik</strong></p>2023-12-18T00:00:00+00:00Copyright (c) 2023 Andi Ilham Dacing, Halimah B, Andi Tenripadanghttps://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/jat/article/view/44117Penegakan Hukum bagi Penerbit atas Pembajakan Buku Terjemahan Perspektif Siyasah Syar’iyyah2024-12-21T10:43:43+00:00Fatimah Az Zahra[email protected]Dea Larissa[email protected]<p><strong>ABSTRAK </strong></p> <p>Pembajakan buku tidak hanya mencakup buku lokal saja, tetapi buku terjemahan juga bisa terjadi pembajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk penegakan hukum pembajakan buku terjemahan Gagal Menjadi Manusia karya Dazai Osamu terbitan Penerbit Mai Tangerang, serta bagaimana pembajakan dalam perspektif Siyasah Syar’iyyah, dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif, melalui pendekatan yuridis dan normatif syar’i. Penerbit Mai dalam menyelesaikan kasus pembajakan buku Gagal Menjadi Manusia tidak mengambil jalur mediasi dan mengambil langkah persuasif dengan melaporkan kasus ini kepada Shopee sebagai marketplace yang mempunyai kontrak personal atau perjanjian yang mengikat dengan Penerbit Mai, lalu dengan jangka waktu seminggu pihak Shopee melakukan take down kepada link-link yang dilaporkan. Islam mengakui hak cipta sebagai salah satu hak kepemilikan harta, maka kepemilikan tersebut akan dilindungi sebagaimana perlindungan terhadap harta benda. Hal ini sudah jelas ruang lingkup hak cipta jika seseorang melanggar hak cipta orang lain tanpa adanya izin, maka itu berarti mengambil hak milik orang lain tanpa adanya keridhaan dari pemiliknya dan hal ini hukumnya haram.</p> <p><strong>Kata Kunci: Buku Terjemahan; Penegakan Hukum; Pembajakan</strong></p>2023-12-21T00:00:00+00:00Copyright (c) 2023 Fatimah Az Zahra, Dea Larissahttps://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/jat/article/view/44540Pengaruh Transaksi Pembelian dan Penjualan Online di Bawah Hukum Internasional di Indonesia2024-12-21T10:43:23+00:00Andi Firmansyah[email protected]Bariek Ramdhani Pababbari[email protected]<p><strong>ABSTRAK </strong></p> <p>Kemajuan teknologi memberikan perubahan drastis dalam transaksi perdagangan internasional. Diperlukan norma yang lebih ketat dalam mengatur lalu lintas perdagangan internasional. Pendekatan dalam penelitian ini adalah deskriptif/kualitatif bahwa transaksi perdagangan online adalah segala perbuatan hukum yang menggunakan media elektronik sebagai medianya, meliputi pengamatan langsung dan observasi, dokumentasi dan bahan-bahan hukum. Penelitian mengemukakan bahwa transaksi jual beli, pihak dari dua negara berbeda tunduk pada hukumnya masing-masing, mempunyai kebebasan untuk secara tegas menentukan pilihannya, baik klausul hukum atau pilihan forum dalam transaksi jual beli yang dilakukan online. Hal ini Perlu dilakukan untuk menghindari permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan transaksi jual beli secara online dan penyelesaiannya secara hukum melalui suatu cara tertentu yakni badan peradilan atau arbitrase.</p> <p><strong>Kata Kunci: Hukum Internasional; Online; Transaksi</strong></p>2023-12-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2023 Andi Firmansyah, Bariek Ramdhani Pababbari