KINERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MAKASSAR DALAM MELINDUNGI HAK PILIH WARGA DI TENGAH PANDEMI COVID-19

  • Dyahwanti Sulistyowati Program Sudi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Makassar
    (ID)
  • Muhammad Muhammad Universitas Hasanuddin
    (ID)
  • Sukri Sukri Universitas Hasanuddin
    (ID)
  • Ariana Ariana Universitas Hasanuddin

Abstract

A common problem that is usually found in the election process is updating the voters’ data. It is a very crucial stage because it is related to the citizens' voting rights. This article looks at how the performance of the General Election Commission of Makassar city (KPU Kota Makassar) in protecting citizens' voting rights during COVID-19 crisis. The research used descriptive research with a qualitative approach. The results of the study indicate that the commission had carried out its duties in the process of updating voters’ data. The list of permanent voters for the 2020 in Makassar mayoral election decreased due to the large number of Makassar residents who were not staying in Makassar during the time of matching and research procedure (coklit). However, socialization continued to be organized bot in conventional and a modern platform through social media. In addition, collaboration with the Department of Population and Civil Registration, KPU Kota Makassar managed to update the data. Hence, people who do not have electronic identification card (E-KTP) can used their voting rights.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bagijo, Himawan Estu. “Daftar Pemilih Tetap dan Perlindungan Hak Pilih: Kajian Perundang-Undangan Dan Keputusan Mahkamah Konstitusi” dalam Perspektif, Vol. 15, No. 4 (2010), h. 335-357.

Cerdas, Felani Ahmad & Hernadi Afandi. “Jaminan Perlindungan Hak Pilih dan Kewajiban Negara Melindungi Hak Pilih Warga Negara dalam Konstitusi: Kajian Kritis Pemilu Serentak 2019” dalam SASI, Vol. 25, No. 1 (2019), h. 72-83.

IDEA. Standar-Standar Internasional Untuk Pemilihan Umum. Pedoman Peninjauan Kembali Kerangka Hukum Pemilu. Swedia: International IDEA, 2002.

Sakbani, Yunita. “Urgensi Manajemen Risiko Pemilu Pada Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid 19: Studi Perlindungan Hak Pilih Warga Masyarakat” dalam Jurnal Wacana Politik, Vol. 5, No. 2 (2020), h. 124 – 135.

Simamora, Janpatar. “Perlindungan Hak Memilih Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara” dalam Jurnal Yudisial, Vol. 6, No. 2 (2013), h. 123 – 142.

Wijayanti, Asri. “Perlindungan Pekerja Dalam Menggunakan Hak Pilih Dalam Pemilu 2019” dalam Prosiding Seminar Nasional dan Call For Papes : Pemilu 2019 Momentum Penguatan Demokratisasi Indonesia yang Berintegritas. Ponorogo: Unmuh Ponorogo Press, 2018.

Website

KPU Kota Makassar. “Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Dipastikan Non-reaktif” dalam https://kota-makassar.kpu.go.id/web/3662/petugas-pemutakhiran-data-pemilih-ppdp-dipastikan-non-reaktif/ diakses 1 Desember 2020.

Zainuddin, Lukman. “KPU Ajak Warga Kepulauan di Makassar Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2020” dalam https://makassar.sindonews.com/read/127562/710/kpu-ajak-warga-kepulauan-di-makassar-salurkan-hak-pilih-di-pilkada-2020-1596938934 diakses 2 Desember 2020.

Wawancara

As’ad, Panitia Pemilihan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, wawancara 2 Desember 2020.

Harris, Panitia Pemilihan Kecamatan Rappocini, wawancara, 2 Desember 2020.

Heru, Panitia Pemilihan Kecamatan Tamalanrea, wawancara, 2 Desember 2020.

Himar, warga kecamatan Tamalanrea. Wawancara, 2 Desember 2020

Rere, Panwas Pemilihan Kecamatan Rappocini, wawancara, 30 November 2020.

Reza, Panitia Pemilihan Kecamatan Tamalanrea, wawancara 2 Desember 2020.

Romy Harminto, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data, wawancara, 30 November 2020.

Published
2021-12-28
How to Cite
Sulistyowati, D., Muhammad, M., Sukri, S., & Ariana, A. (2021). KINERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MAKASSAR DALAM MELINDUNGI HAK PILIH WARGA DI TENGAH PANDEMI COVID-19. Jurnal Politik Profetik, 9(2), 298-310. https://doi.org/10.24252/profetik.v9i2a7
Section
Artikel
Abstract viewed = 236 times