Mitigasi Bencana Abrasi Pada Kawasan Tepian Air Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar
Abstract
Wilayah pesisir merupakan wilayah peralihan antara daratan dan lautan, ke arah darat mencakup daerah yang masih terkena pengaruh permukaan air laut atau pasang surut, dan ke arah laut meliputi daerah paparan benua. Wilayah pesisir menjadi area peralihan ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut, serta daerah pertemuan antara darat dan laut yang dapat dijadikan sebagai suatu wilayah pada satu batas administratif pemerintahan, maupun wilayah lintas batas administratif sesuai dengan kepentingan pengelolaan wilayah pesisir dan kerusakan yang disebabkan karena abrasi, penduduk kehilangan lahan tempat tinggal, pertanian, dan pertambakan. Abrasi pantai adalah kemunduran garis pantai dari posisi awalnya. Salah satu masalah yang mengancam kondisi pantai dan garis pantai adalah bahwa itu merusak tambak dan persawahan di pinggir pantai, dan mengancam struktur yang berbatasan langsung dengan air laut. Kecamatan Galesong baru-baru saja terjadi abrasi karena berdekatan dengan Kecamatan Galesong Utara dimana Kecamatan tersebut terlalu sering terjadi abrasi sehingga Kecamatan Galesong tersebut mengalami juga abrasi. Salah satu cara untuk mengurangi bencana abrasi adalah dengan mengetahui seberapa parah kerusakan yang disebabkan oleh abrasi, mengetahui di mana abrasi terjadi, dan menerapkan pengendalian pantai yang menyeluruh dan berbasis masyarakat.