Fenomena Hoaks dalam Kegiatan Dakwah di Ruang Digital
(Pola Penyebaran, Implikasi, dan Strategi Mengatasinya)
Abstract
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya media sosial, telah mengubah cara manusia berinteraksi. Media sosial memberikan akses yang luas dan cepat bagi penggunanya untuk menyebarkan informasi, termasuk hoaks. Dalam konteks kegiatan dakwah, hoaks yang berkaitan dengan agama dan kegiatan keagamaan dapat dengan mudah tersebar melalui platform-platform media sosial. Artikel ini merupakan hasil riset deskriptif kualitatif atas fenomena hoaks dalam kegiatan dakwah yang mencakup pola penyebarannya, dampaknya terhadap kegiatan dakwah, serta strategi yang dapat diterapkan untuk menghadapi fenomena hoaks tersebut. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, media massa, masyarakat, khususnya pendakwah, menjadi hal yang amat penting untuk mengatasi masalah hoaks dalam kegiatan dakwah. Salah satu orientasi dari kerja sama tersebut adalah terbangunnya sikap kritis masyarakat dalam menerima konten dakwah sehingga terhindar dari dampak merugikan hoaks.
Downloads
References
Afandi, Irfan, ‘Hoax Dalam Sejarah Islam Awal (Kajian Kritis Tentang Q.S. An-Nur: 11-20)’, Ar-Risalah, 16.1 (2018), 1–8
Alisyahbana, Takdir, ‘Hoax Dalam Perspektif Islam’, El-Ghiroh, 17.2 (2019)
Aziz, Moh. Ali., Ilmu Dakwah (Jakarta: Kencana, 2015)
Istriyani, Ratna, and Nur Huda Widiana, ‘Etika Komunikasi Islam Dalam Membendung Informasi Hoax Di Ranah Publik Maya’, Jurnal Ilmu Dakwah, 36.2 (2016), 288–315
Librianti, Eka Octalia Indah, and Asep Mughni, ‘Dakwah Melawan Hoax Menuju Literasi Media’, Ath-Thariq: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 2.2 (2018), 373–87
Mahadewi, Kadek Julia, ‘Implikasi Penyebaran Berita Hoaks Kaitannya Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia’, Jurnal Publika Pengabdian Masyarakat, 4.01 (2022)
Mukarom, Zaenal, Imron Rosyidi, and Faisal Muzzammil, ‘Mediatization of Da’wah in Desruption Era (Study of Islamic Da ’wah in Social Media)’, American Journal of Humanities and Social Sciences Research, 4.9 (2020), 190–202
Najib, Ahmad Ainun, and Firyal Tahiyyah, ‘Strategi Dakwah Literasi Sebagai Perlawanan Virus Hoax Di Media’, Aswalalita: Journal of Dakwah Manajemant, 1.2 (2022), 185–95
Nashrillah, Nashrillah, and Datuk Imam Marzuki, ‘Guidelines for Da’wah Bilhikmah of the Indonesian Ulema Council in Dealing with Hoaxes on Social Media’, Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences, 4.1 (2021), 113–21
Parhan, Muhamad, Jenuri Jenuri, and Mohammad Rindu Fajar Islamy, ‘Media Sosial Dan Fenomena Hoax: Tinjauan Islam Dalam Etika Bekomunikas’, Communicatus: Jurnal Ilmu Komunikasi, 5.1 (2021), 59–80
Pimay, Awaludin, and Agus Riyadi, ‘Anti-Hoaxes Social Movement of the Indonesian Anti- Defamation Society’, 2019.August 2018 (2021), 1537–52
Purnomo, Hadi, and Andre Yosua, ‘Inkonsistensi Penegakan Hukum Tindak Pidana Hoaks Di Indonesia Pasca Reformasi’, Jurnal Ius Constituendum, 6.1 (2021)
Rianto, Puji, ‘Literasi Digital Dan Etika Media Sosial Di Era Post-Truth’, Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 8.2 (2019), 24
Ritonga, Muslimin, ‘Penerapan Metode Dakwah Mau’idzah Hasanah Di Era Hoax Milenial (Pemuda Warga Puri Domas Sleman Yogyakarta)’, Al-Munzir, 12.1 (2019), 51
Said, Nirhidayat Muh., Dakwah Dan Efek Globalisasi Informasi (Makassar: Alauddin University Press, 2011)
Silalahi, Rut Rismsnta, and Vinta Sevilla, ‘Rekontruksi Makna Hoaks Di Tengah Arus Informasi Digital’, Global Komunika, 1.1 (2020), 8–17
Suharyanto, Cosmas Eko, ‘Analisis Berita Hoaks Di Era Post-Truth: Sebuah Review’, Masyarakat Telematika Dan Informasi: Jurnal Penelitian Teknologi Informasi Dan Komunikasi, 10.2 (2019), 37
Sukayat, Tata, Ilmu Dakwah Perspektif Filsafat Mabadi ’Asyarah (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2015)
Triyono, Agus, Komunikasi Kritis Dan Ancaman Hoaks, Pena Persada (Banyumas: Pena Persada, 2020)
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship. permitted to publish their work online in third parties as it can lead to wider dissemination of the work. continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY license receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.