Akad Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Return On Asset Pada BNI Syariah
Abstract
Perkembangan perbankan syariah saat ini telah menarik banyak perusahaan untuk melakukan bisnis, dengan akademisi selaku pembekal kemampuan manusia dan masyarakat selaku pemakai jasa perbankan. Artikel ini menguraikan dampak dari mudharabah dan musyarakah terhadap Return On Asset (ROA) Bank BNI Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Data yang digunakan adalah data laporan keuangan bulanan BNI Syariah tahun 2017-2019. Dari penelitian diperoleh hasil sebagai berikut : 1)Mudharabah memliki pengaruh positif signifikan terhadap Return on asset (ROA) secara parsial pada BNI Syariah periode 2017 – 2019. 2)Musyarakah tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap return on asset (ROA) secara parsial pada BNI Syariah periode 2017 – 2019.
Kata kunci: Mudharabah; Musyarakah; Return On Asset (ROA)
References
Aditya, M. R., & Nugroho, M. A. (2016). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Tingkat Profitabilitas Bank Umum Syariah Periode 2010-2014. Jurnal Profita, 11.
Anjani, R., & Hasmarani, M. I. (2016). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah Dan Murabahah Terhadap Profitabilitas BPRS di Indonesia Periode 2012-2015. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 2(2), 38–45. https://doi.org/10.20885/jeki.vol2.iss2.art5
Ascarya. (2011). Akad & Produk Bank Syariah. Jakarta: PT Raja Garfindo Persada.
Asiyah, N. B. (2015). Manajemen Pembiayaan Syariah. Yogyakarta: Kalimedia.
Asmirawati, A., & Sumarlin, S. (2018). Perilaku Moral Hazard Nasabah Pada Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil Pada Perbankan Syariah. LAA MAISYIR : Jurnal Ekonomi Islam, 5(1), 121–144. https://doi.org/10.24252/laamaisyir.v5i1a6
Ernayani, R., & Robiyanto, R. (2019). Funding Analysis Of Murabahah, Musyarakah, And Mudharabah On Return On Asset On Sharia Banks In Indonesia. Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis, 16(2). https://doi.org/10.34001/jdeb.v16i2.921
Hery. (2018). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT Grasindo.
Nawawi, A., Nurdiansyah, D. H., & Al Qodliyah, D. S. A. (2018). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (ROA) Pada BPRS HIK Bekasi Kantor Cabang Karawang. FALAH: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(2), 96. https://doi.org/10.22219/jes.v3i2.7679
Nurhayati, S., & Wasilah. (2013). Akuntansi Syariah Di Indonesia Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat.
Permata, R. I. D., & Yaningwati, F. (2014). Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Tingkat Profitabilitas (Return On Equity). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 4, 9.
Prasetyo, A. M. (2018). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Murabahah dan Non Performing Financing Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Periode 2012-2016. Institut Agama Islam Negeri Salatiga, 115.
Rahayu, Y. S., Husaini, A., & Azizah, D. F. (2016). Pengaruh Pembiayaan Bagi Hasil Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (Studi pada Bank Umum Syariah yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia periode 2011-2014). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|, 33, 8.
Resmi Merger, Bank Syariah Indonesia (BRIS) dapat Peringkat AAA Stabil dari Pefindo | Finansial. (2021, February 11). Bisnis.Com. https://finansial.bisnis.com/read/20210211/231/1355332/resmi-merger-bank-syariah-indonesia-bris-dapat-peringkat-aaa-stabil-dari-pefindo
Rivai, V., & Arviyan, A. (2012). Islamic Banking Sebuah Teori, Konsep dan Aplikasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Sirajuddin, & Nurdin Syarif, Muh. (2017). Perbankan Syariah (Studi Perbandingan Pandangan Antar : Nejatullah Siddiqi Dan Afzalur Rahman). Laa Maisyir, Volume 5, Nomor 1, 1–18.
Sudarsono, H. (2012). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Edisi Keempat. Ekonisia.
Usanti, T., & Shomad, A. (2013). Transaksi Bank Syariah. Jakarta: Bumi Aksara.
Yentisna, & Alvian, A. (2019). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Tingkat Profitabilitas Pada Bank Bni Syariah Tahun 2015—2017. Menara Ilmu, 15.
Yudiana, E. F. (2014). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Salatiga: STAIN Salatiga Press.
By submitting your manuscript to our journal, you are following Copyright and License.