IMPLEMENTASI HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI YANG BERSTATUS SEBAGAI NARAPIDANA LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS II A SUNGGUMINASA
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pengetahuan mengenai pemenuhan hak dan kewajiban seorang istri yang ditetapkan sebagai narapidana. Dikarenakan seorang istri tidak bisa memenuhi hak dan kewajibannya seperti biasanya sebelum ditetapkan sebagai narapidana. Agar masyarakat tidak kebingungan dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban sebagai suami istri maka dibutuhkan informasi terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban istri yang berstatus sebagai narapidana lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II A Sungguminasa sekaligus dampak dari pelaksanaan hak dan kewajiban istri yang berstatus sebagai narapidana lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II A Sungguminasa. Jenis penelitian yang dignkan dalam skripsi ini adalah field research kualitatif deskriptif yaitu mlakukan wawancara langsung di LPP kelas II A Sungguminasa. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan hak dan kewajiban istri yang menjalani hukuman dibatasi sesuai dengan kebijakan yang diterapkan di lapas. Kebijakan ini ialah diperbolehkannya bagi keluarga untuk berkunjung atau membesuk, disediakan telepon untuk berkomunikasi dengan keluarga. Saran yang diperoleh yaitu bagi masyarakat terkhusus keluarga dari para narapidana harus saling memahami apa yg menjadi hak dan kewajibannya supaya keharmonisan tetap terjaga.
Kata Kunci: Hak, Kewajiban, Istri, Narapidana.