Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Akad Salam di kelurahan Doping Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo
Abstract
Akad salam merupakan akad pesanan dengan membayar terlebih dahulu dan barangnya diserahkan kemudian. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan penelitian adalah: Normatif Yuridis. Sumber data penelitian adalah wawancara dengan Online Shop di Kelurahan Doping Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo. Hasil penelitian ini adalah mengenai praktek akad salam di Kelurahan Doping Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo. Dan pandangan hukum terhadap jual beli akad salam. Upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang transaksi jual beli pesanan/as-salam yaitu dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Implikasi penelitian adalah agar kiranya aparat pemerintah dan online shop berperan aktif untuk melakukan penyuluhan mengenai transaksi jual beli pesanan/as-salam kepada masyarakat, agar kiranya masyarakat lebih paham mengenai transaksi jual beli pesanan/as-salam.
Kata Kunci: Akad salam, Praktik dan Pemahaman masyarakat
References
Jurnal Al Qadauna