Tinjauan Hukum Islam tentang Kawin Hamil karena Siri’ (Studi Kasus KUA Kec. Pallangga Kab. Gowa)

  • Al Wiah universitas islam negeri alauddin makassar
    (ID)
  • Lomba Sultan

Abstract

Abstrak

Pokok permasalahan penelitian ini adalah Tinjauan Hukum Islam Terhadap kawin hamil  (Studi Kasus di KUA Kec.Pallangga, Gowa). Adapun sub masalah yakni: 1.) Bagaimana faktor-faktor yang menjadi penyebab kawin hamil karena siri’ di KUA kec. Pallangga kab. Gowa? 2.) bagaimana prosesi pelaksanaan kawin hamil di KUA kec. Pallangga ,Gowa? 3. Bagaimana pandangan islam terkait kawin hamil di KUA pallangga,Gowa. Hasil .dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosesi pernikaha kawin hamil karena siri’  pada masyarakat kecamatan palangga  pada dasarnya diperbolehkan dan telah berlangsung dari jaman dahulu hingga sekarang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosesi pernikaha kawin hamil karena siri’  pada masyarakat kecamatan palangga  pada dasarnya diperbolehkan dan telah berlangsung dari jaman dahulu hingga sekarang, Prosesi ini merupakan suatu pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat suku makassar dan pelaksanaannya masih bisa ditemui diperkampungan atau diperkotaan yang masih melaksanakan prosesi ini didalam keluarganya, namun ada pula beberapa keluarga yang tidak menginginkan prosesi ini namun karena faktor siri’ pernikahan ini tetap dilaksanakan, Prosesi ini merupakan suatu kegiatan yang dilakukan pihak keluarga dalam menikahkan anaknya yang hamil diluar nikah guna untuk menutupi aib kelurga maka prosesi ini kemudian muncul.

Kata kunci  hukum islam, kawin hamil, KUA.

Abstract

The main problem of this research is the Islamic law review on pregnant marriage (case study in KUA pallangga,district. Gowa)the sub problems are : 1.) what are the factors that cause a pregnant marriage due to siri’ in KUA palangga district Gowa 2) how is the process of the implementation or a pregnant  marriage in KUA Pallangga district Gowa 3) what is the view related to pregnant marriage in KUA palangga district gowa. The result of this study indicate that the procession of a pregnant married marriage duo to siri’ in the pallangga sub-district community has been proven and has been going on from ancient times to the present. This prosession is a marriage carried out by the Makassar tribal community and its implementation can still be found in villages or acties that are still carrying out processions in the family, but there are also some families what do not want this processions but due to the siri’factor activity carried out by the family in marrying of their pregnant child out of wedlock in order to cover up the disgrace of the family, so this processions then appears.  

Keywords: Islamic law, pregnant marriage, KUA

Author Biography

Al Wiah, universitas islam negeri alauddin makassar
hukum keluarga islam angkatan 2017

References

Al-Qur’an

Kemetrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya

Buku

Abdul Rahman Ghozali, Fiqh Munkahat, Jakarta : Perdana Media Group, Kencana, 2008,h.49

Abidin, Slamet dan Abdurrahaman, Fiqih Munakahat (Bandung: CV. Pustaka Setia,1999)

Djamil, Faturrahman, Filsafat Hukum Islam, (Jakarta:Logos Wacana Ilmu),1997

Gunawan , Muhammad Ali, Remaja dan Permasalahnnya, Yogyakarta :Hanggar Kreator 2011

Hamid, Abd Hakim, Mabadi Awwaliyah, (Jakarta:Bulan Bintang, 1976). Cet ke-1. Jus

Hasan, Ali , Masail Fiqhiyah al-Haditsah, (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada,1995), cet.ke-1

Hasan, Ali, Pedoman Hidup Berumah Tangga Dalam Islam, (Jakarta:Siraja,2003),cet. Ke-1.

Hikmawati, Fenti, Metodelogi Penelitian (Cet II; Depok: Rajawali Pers, 2018)

M. Syamsuddin, Operasionalisasi Penelitian Hukum (Cet. I, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), h. 114.

M.Ali Hasan, Pedoman Hidup Berumah Tangga Dalam Islam, (Jakarta:Siraja,2003),cet. Ke-1,h. 225-226

Maman, Ade Suherman ,Pengantar perbandingan Sistem Hukum (Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada, 2004)

Mandzur, Ibnu, Lisan al-‘Arab,(Beiriut: Dar Shader, 1990), Jilid.lll,

Matulada, “Latoa: Suatu Lukisan Analitis Terhadap Antropologi-Polotik Orang Bugis”

Rasyid, Hamdan , Fiqih Indonesia Himpunan Fatwa-Fatwa Aktual, Jakarta: PT. Al Mawardi prima

Sabiq, Sayyid, Fiqhussunnah (Yogyakarta:PD Hidayat), jilid 4

Said al-Asymawi, Muhammad, Jauhar al-Islam, (Kairo: Jumhariyah Misra al-‘Arabiya,19993)

Samin, Sabri dan Andi Nurmaya Aroeng, Fikih II , (Makassar: CV Berkah Utami,2010)

Sayyid Sabiq, Fiqhussunnah (Yogyakarta:PD Hidayat), jilid 4.

Sudarsono . Etika Islam Tentang Kenakalan Remaja, Jakarta :PT Rineka Cipta. 2005

Jurnal

Syarifuddin, Amir, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia :Antara Fiqih Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan (Jakarta: Kencana, 2007).

Halim, Patimah, Faradiba Rahma Bachtiar, Ph.d. Peran Program Studi dalam Mengatasi Pernikahan Anak di Kabupaten Pangkep, Jurnal Al-Qadau Vol 7 No 2 (Desember 2020).

Erni, M Saleh Ridwan, Legalitas Perkawinan yang Dilaksanakan diluar Negeri Ditinjau dari Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, Jurnal QadauNa Vol 1 (Oktober 2020).

Fatimah Zahrah,Patimah, Relasi Isbat Nikah pada Pelaksanaan Sidang Terpadu di Pengadilan Agama, Jurnal QadauNa Vol 1 No 2 (2 April 2020) h. 12

Lehan Syah,Nila Sastrawati. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Fenomena Pacaran Di Kalangan Mahasiswa (Studi Kasus Mahaiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum Universitas Negeri Alauddin Makassar), Jurnal Shautuna. Vol 1 No 3 (September 2020).

Narasumber

Aqsha, Darul,(52) Penghulu KUA Kecamatan Pallangga,Wawancara 27 Januari 2021

Muhiddin Dg Ngudding (50) Tokoh Masyarakat, Wawancara 29 Januari 2021

Published
2021-04-27
Section
Artikel
Abstract viewed = 535 times