PERAN PASUKAN GARUDA DALAM OPERASI PENGAWASAN PERDAMAIAN PADA KONFLIK ANTARA ISRAEL-HIZBULLAH TAHUN 2014-2015
Abstract
Pengiriman Pasukan Garuda di Lebanon yang tergabung dalam pasukan pemelihara perdamaian UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) merupakan perwujudan atas nilai-nilai yang ada pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-IV. Hal ini sekaligus memenuhi kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas-aktif dengan Visi Nawa Cita di era pemerintahan Jokowi-JK tahun 2014-2015. Pengiriman Pasukan Garuda dikirim untuk melakukan operasi pengawasan perdamaian pada konflik antara Israel-Hizbullah di Lebanon 2014-2015. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Pasukan Garuda dalam operasi pengawasan perdamaian pada konflik antara Israel-Hizbullah di Lebanon pada tahun 2014-2015. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan telaah pustaka dan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Analisis menggunakan teori kemanan internasional non tradisional dengan fokus konsep human security dan diplomasi pertahanan. Dari analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pasukan Garuda yang berperan dalam operasi pengawasan perdamaian pada konflik antara Israel-Hizbullah di Lebanon pada tahun 2014-2015 lebih berperan terhadap upaya preventif agar tidak memunculkan konflik baru. Hal tersebut dilakukan dengan penyediaan perlindungan dan dukungan kemanusiaan terhadap penduduk lokal.
Downloads
References
Agusalim, D. (2013). Indonesia Dan Misi Perdamaian PBB: Tinjuan Diplomasi dan Politik Luar Negeri. Institute Of International Studies UGM.
Alvian, R. A. (2018). Haluan Baru Politik Luar Negeri Indonesia: Perbandingan Diplomasi ‘Middle Power’Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Jurnal Hubungan Internasional, 6(2), 148-163.
Ariestianti, B. T. (2014). TNI dan Perwujudan Perdamaian Dunia. Majalah Wira, 15-23.
Bappenas. (2006). Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional. Bappenas Bab 7 Pemantepan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional, bab 7.
Berridge, G. R. (2001). A Dictionary of Diplomacy. Hampshire, UK: Palgrave.
Blannin, P. (2017). Defence Diplomacy in The Long War 2(1-2). Brill Research Perspectives in Diplomacy and Foreign Policy, 2(1-2), 1-163.
Booth, K. (2007). Theory of world security (Vol. 105). New York: Cambridge University Press.
BPK. (2006, September 9). Keputusan Presiden. Diambil kembali dari peraturan.bpk.go.id: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/55511/keppres-no-15-tahun-2006
Bratawijaya, A. (2008). PENYELESAIAN KONFLIK HIZBULLAH – ISRAEL DI LIBANON OLEH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL. Anz Doc, 39-41.
Buzan, B. &. (2003). Regions and Powers: The Structure of International Security (Vol. 91). New York: Cambridge University Press.
Buzan, B. &. (2009). The evolution of international security studies. New York: Cambridge University Press.
Cottey, A. &. (2004). Reshaping Defence Diplomacy: New Roles for Military Cooperation and Assistance. London: Routledge.
Drab, L. (2018). Defence Diplomacy – An Important Tool For The Implementation of Foreign Policy and Security of The State. Security and Defence Quarterly, 20(3), 57-71.
Copyright (c) 2022 Review of International Relations
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.