Analisis Peranan Indonesia dalam Pemberian Bantuan Kemanusiaan Terhadap Etnis Rohingya di Era Jokowi

  • Nadia Tia Pramita Universitas Muhammadiyah Malang
    (ID)
  • M. Syaprin Zahidi Universitas Muhammadiyah Malang
    (ID)
##semicolon## Rohingya, Foreign Aid, Bebas-Aktif, Humanitarian, Genocide

Abstrak

Etnis Rohingya merupakan salah satu etnis paling sensitif di dunia diakibatkan oleh kekerasan yang didapatkan oleh etnis tersebut di wilayahnya sendiri, bahkan pada akhirnya orang-orang dari etnis ini menjadi stateless akibat dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Myanmmmar. Indonesia sebagai salah satu negara yang menjunjung tinggi serta mengangkat nilai Hak Asasi Manusia sekaligus menjadi pemimpin di Asia Tenggara, di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia berusaha untuk menunjukan keikutsertaanya dalam upaya penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama ini dengan berbagai upaya yang mengedepankan kemanusiaan dan perdamaian seperti dengan cara mengeluarkan kebijakan luar negeri dengan diplomasi, serta alokasi bantuan luar negeri dengan fokus kemusiaan yang banyak diberikan kepada orang-orang dari etnis tersebut. Hal tersebut kemudian memunculkan pertanyaan tentang bagaimana peranan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia di era Jokowi dengan melalui banyaknya bantuan kemusiaan yang diberikan oleh Indonesia kepada etnis tersebut. Metode deskriptif kualitatif dipilih untuk menjelaskan penelitian ini dengan teknik pengumpulan data melalui kajian pustaka serta menggunakan pendekatan pada konsep kebijakan dan bantuan luar negeri serta teori alokasi bantuan. Hasil dari penelitian ini sendiri menunjukan adanya significant contribution yang dilakukan oleh Indonesia dalam menanggapi konflik tersebut.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

##submission.citations##

Achmad, Z. (2019). Alasan Myanmar Menerima Diplomasi Indonesia Terkait Konflik Rohingya Periode 2015-2017. http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/49439

Alam, I. F. (2021). Kebijakan Luar Negeri Indonesia Era Presiden Jokowi Dalam Penyelesaian Krisis Kemanusiaan Di Rohingya Tahun 2014-2019 besar. Kajian Hubungan Internasional, 1. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf

Alamari, M. F. (2022). Upaya Manuver Israel di Amerika Latin. Review of International Relations 2021, 4(1), 31–54.

Ariefyanto, M. I. (2012). Momentum Intervensi Kemanusiaan di Myanmar. Republika. https://www.republika.co.id/berita/m9exmb/momentum-intervensi-kemanusiaan-di-myanmar

AS, B. (2018). The Study of Foreign Policy in International Relations. Journal of Political Sciences & Public Affairs, 06(04). https://doi.org/10.4172/2332-0761.1000337

BBC. (2017). Siapa sebenarnya etnis Rohingya dan enam hal lain yang harus Anda ketahui. BBC Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-41149698

Bonasir, R. (2017). Bangladesh hadapi tantangan besar tangani Rohingya, bantuan Indonesia sudah sampai. BBC Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-41226417

Budaya, B. (2017). Dampak Kewarganegaraan Etnis Rohingya Di Myanmar Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dan Negara Sekitar. Jurnal Ilmiah Hukum, 11(1), 106–120. https://maksigama.wisnuwardhana.ac.id/index.php/maksigama/article/view/44

Chalidah, F. N. (2019). Bantuan Luar Negeri Amerika Serikat Terhadap Kyrgyzstan Pasca Pembatalan The 1993 Bilateral Agreement Pada Tahun 2015. In Repository.Uinjkt.Ac.Id. http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/49252

Dewi, N. N. S. dan P. T. C. L. (2018). Perlindungan Hukum Warga Rohingya Terkait Dengan Konflik di Myanmar Berdasarkan Hukum Internasional. Hukum Internasional, 1–14. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/download/40642/24647

Djumati, N. Y., Lengkong, J. P., & Tulung, T. E. (2020). Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Pada Pemerintahan Jokowi Dalam Upaya Penyelesaian Konflik Di Myanmar. Jurnal Politico, 8(4), 1–21.

Hanifahturahmi. (2016). Kebijakan Diskriminatif Terhadap Kelompok. Jurnal Kebijakan Publik, 7, 1–98.

Human Rights Watch. (2022). Myanmar: Tidak Ada Keadilan dan Kebebasan bagi Rohingya Setelah 5 Tahun Berlalu. Hw.Org. https://www.hrw.org/id/news/2022/08/24/myanmar-no-justice-no-freedom-rohingya-5-years

Iqbal, M. (2020). Alasan Jepang Memberikan Bantuan Luar Negeri ke Indonesia dalam Proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta. Universitas Muhammadiyah Malang.

Listiarani, T. (2021). Analisis Kebijakan Luar Negeri Indonesia Dalam Menerima Pengungsi Rohingya di Indonesia. Jurnal PIR : Power in International Relations, 5(1), 19. https://doi.org/10.22303/pir.5.1.2020.19-32

Ludfiani, A., Hara, A. E., & Sunarko, B. S. (2017). Krisis Kemanusiaan dan Upaya Thailand Mengatasi Gelombang Pengungsi Rohingya. E-Sospol, 4(2), 82–88.

Maulana, V. (n.d.). Menlu Retno Luncurkan Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar. 2017. https://international.sindonews.com/berita/1235597/40/menlu-retno-luncurkan-aliansi-kemanusiaan-indonesia-untuk-myanmar

Mazrieva, E. (2017). Bantu Atasi Krisis Rohingya, Menlu RI Sampaikan Usul ‘4+1.’ Voa Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/bantu-atasi-krisis-rohingya-menlu-ri-sampaikan-usul-4-1/4014956.html

Mitzy, G. I. (2014). Perlawanan Etnis Muslim Rohingya terhadap Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Burma-Myanmar. Indonesian Journal of International Studies, 1(2), 153–164.

Moy, L. Y., & Kusuma, A. J. (2016). Latar Belakang Indonesia Menerima Pengungsi Rohingya Pada Tahun 2015 (Analisa Konstruktivis). Global Insight Journal, 1(1), 60–75. https://doi.org/10.52447/gij.v1i1.755

Muhamad Fathun, L. (2018). Geo Strategis Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Era Jokowi Dalam Perspektif Kontrukstivisme. Journal of Islamic World and Politics, 2(2). https://doi.org/10.18196/jiwp.2219

Muhamad, S. V. (2015). Masalah Pengungsi Rohingya, Indonesia, dan ASEAN. Info Singkat Hubungan Internasional, 7(10/P3DI), 13.

Mumtazinur, M. (2020). Pengaruh Bantuan Kemanusiaan Aceh bagi Pengungsi Rohingnya Terhadap Upaya Diplomasi Kemanusiaan. Al-Ijtima`i: International Journal of Government and Social Science, 5(2), 131–147. https://doi.org/10.22373/jai.v5i2.547

Nugroho, W. A. (2017). Analisis Motif Bantuan Luar Negeri Australia ke Indonesia Pasca Penurunan Nilai Bantuan Luar Negeri di Tahun 2014. Universitas Brawijaya.

Oktarianisa, S. (2020). Pembantaian Rohingya, Myanmar Bunuh Semua Anak & Orang Dewasa. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20200910132248-4-185828/pembantaian-rohingya-myanmar-bunuh-semua-anak-orang-dewasa

Purwanti, W. R., Zahidi, M. S., & Aufiya, M. A. (2022). Pengawasan Keimigrasian Terhadap Pengungsi Luar Negeri di Indonesia dalam Implementasi Peraturan Presiden No Immigration Supervision of Overseas Refugees in Indonesia in the Implementation of Presidential Regulation No . 125 of 2016. 3(125), 119–129.

Putra, K. A., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2018). Analisis Tindak Kejahatan Genosida Oleh Myanmar Kepada Etnis Rohingya Dityinjau Dari Perspektif Hukum Pidana Internasional. E-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha, 1(1), 66–76.

Qomari’ah, M. Angela Merici Siba, A. N. (2018). Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Konflik Rohingya Human Rights Violations on Rohingya Conflict. 2(2).

Rosyid, M. (2019). Peran Indonesia Dalam Menangani Etnis Muslim Rohingya di Myanmmar. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(3), 613. https://doi.org/10.21143/jhp.vol49.no3.2190

Sadewa, D. P. (2019). Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Memberikan Bantuan Pengungsi Rohingya di Bangladesh. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 15(2), 89–103. https://doi.org/10.26593/jihi.v15i2.3108.89-103

Saiman, Pradana, H. A., Kurniawati, D. E., Sulistyowati, T., Yumitro, G., Rijal, N. K., Zahidi, M. S., Kusumaningrum, D. N., Hayat, M., Hardyanti, W., Sukmana, O., Nurudin, Susilo, R. K. D., & Amiruddin, Z. (2016). Mozaik Kebijakan Sosial Politik Menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN. In Pusat Kajian Sosial Politik, FISIP Universitas Muhammadiyah Malang. http://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/0034408630580209

Sundari, R., Prayuda, R., & Venita Sary, D. (2021). Upaya Diplomasi Pemerintah Indonesia Dalam Mediasi Konflik Kemanusiaan Di Myanmar. Jurnal Niara, 14(1), 177–187. https://doi.org/10.31849/niara.v14i1.6011

United Nations. (1948). Universal Declaration of Human Rights. https://www.un.org/en/about-us/universal-declaration-of-human-rights#:~:text=Article 15,right to change his nationality.

Zahidi, M. S. (2015). Double Standard Indonesia Dalam Diplomasi Kemanusiaan. Insignia Journal of International Relations, 2(01), 77. https://doi.org/10.20884/1.ins.2015.2.01.451

Zainullah, H. (2019). Politik Luar Negeri Indonesia “Bebas Aktif” Dalam Upaya Penyelesaian Konflik Rohingya. In digilib.uinsby.ac.id. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Diterbitkan
2023-06-30
Abstrak viewed = 1644 times