Revitalisasi Budaya Lokal dalam Bingkai Moderasi Beragama

  • Mubarak Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Nurman Said Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Emily Nur Saidy Institut Agama Islam Negeri Parepare
    (ID)
Keywords: Budaya Lokal, Moderasi Beragama, Revitalisasi

Abstract

Artikel ini berangkat dari penelitian problematika pergesaran budaya lokal dari penerapan masyarakat khususnya di Desa Marannu, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang. Hal ini disebabkan munculnya pemahaman agama dan budaya tidak tersinkronisasi, sehingga artikel ini berupaya menggali pemahaman masyarakat terkait budaya serta berupaya menanamkan nilai moderasi pada Masyarakat. Penelitian ini tergolong penelitian kualitatif lapangan dengan menggunakan pendekatan Community Based Researc yang terdiri dari empat fase laying foundation, planning, information gathering and analysis dan acting on finding. Data dari penelitian ini berupa data primer yang bersumber wawancara, FGD, observasi dan data pendukung. Hasil penelitian ini menemukan, masyarakat Desa Marannu masih terbatas dalam memahami relasi budaya dengan agama, tentu dipengaruhi kualitas pendidikan serta adanya pola al-warasah seperti: mappanre temme, mappalili dan lain-lain. Bahkan berimplikasi pada pergeseran budaya masyarakat. Adapun upaya penguatan pemahaman budaya dalam bingkai moderasi beragama dengan memberi stimulan berupa transformasi pemikiran melalui diskusi terkait moderasi beragama khususnya dalam tinjauan teks agama yang terdiri dari tawassut, tawazun, tasamuh, i’dal, musawah, dan syura serta contoh budaya dan agama yang saling bersinergi dalam tradisi masyarakat Bugis.

References

Abdullah, I., Wening, U., & Hasse, J. (2009). Dinamika Masyarakat dan Kebudayaan Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Abror, M. (2020). Moderasi Beragama Dalam Bingkai Toleransi. RUSYDIAH: Jurnal Pemikiran Islam, 1(2), 143–155.
Akhmadi, A. (2019). Moderasi Beragama dalam Keragaman Indonesia. Jurnal Diklat Keagamaan, 13(45) , 45-55.
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta : Kementerian Agama RI.
Geertz, C. (1992). Kebudayaan dan Agama. Yogyakarta: Kanisius.
Hanafi, M. (2013). Moderasi Islam. Ciputat: Pusat Studi Ilmu al-Qur’an.
Niebuhr, R. (1951). Christ and Culture. New York: Harper and Row.
Paisun. (2010). Dinamika Islam Kultural: Dialektika Islam dan Budaya Madura. Jurnal El-Harakah, 12(2), 154-168.
Pelras, C. (2005). Manusia Bugis. Jakarta: Nalar.
Rahim, R. (1992). Nilai-Nilai Utama Kebudayaan Bugis. Ujung Pandang: Hasanuddin University Press.
Rifa’i, A., & Dwiyanto, A. (2005). Muslim Society and Population Policy in Indonnesia. In G. W. Jones, & M. S. Karim, Islam, The State and Population. London: Hurst dan Company.
Said, N. (2020). Bingkai Teologi Moderasi Beragama: Menyemai Pesan Damai Agama-agama Bagi Kehidupan bersama. Makassar: Alauddin University Press. .
Susetyo, D. B., & Widjanarko, M. (2017). Revitalisasi Toleransi Beragama Berbasis Kearifan Lokal. Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata.
Published
2024-09-06
How to Cite
Mubarak, Nurman Said, & Emily Nur Saidy. (2024). Revitalisasi Budaya Lokal dalam Bingkai Moderasi Beragama. Ruang Komunitas : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 43-54. https://doi.org/10.24252/rkjpm.v2i2.51140
Abstract viewed = 8 times