[1]
I. Sucianti and K. Salenda, “IMPLEMENTASI PEMERIKSAAN SETEMPAT SEBAGAI PENDUKUNG PEMBUKTIAN TERHADAP PERKARA PERDATA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ACARA PERDATA DAN HUKUM ISLAM (Telaah Putusan Nomor 529/Pdt.G/2017/PA.Mrs Tentang Pembataln Hibah Di Pengadilan Agama Maros)”, SJIMPMH, vol. 1, no. 3, 1.