[1]
F. Melani and A. R. H. Abdul Qayyum, “Sanksi Administrasi terhadap Perkawinan Kedua Pegawai Negeri Sipil Yang Belum Berkekuatan Hukum Tetap dari Perceraian Pertama pada Pengadilan Agama Sinjai: Analisis Terhadap KUHPer dan KHI”, SJIMPMH, vol. 4, no. 2, pp. 446-463, May 2023.