1.
Melani F, Abdul Qayyum ARH. Sanksi Administrasi terhadap Perkawinan Kedua Pegawai Negeri Sipil Yang Belum Berkekuatan Hukum Tetap dari Perceraian Pertama pada Pengadilan Agama Sinjai: Analisis Terhadap KUHPer dan KHI. SJIMPMH [Internet]. 2023May31 [cited 2024Nov.21];4(2):446-63. Available from: https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/shautuna/article/view/32128