[1]
F. Anugrah dan H. D. Mappuna, “FUNGSI CAMAT DALAM KAMPANYE PEMILU DI KOTA MAKASSAR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017”, Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah, vol. 1, no. 2, hlm. 389-397, Mei 2020.