Interdependensi Kekuasaan Politik dan Hukum dalam Tatanan Negara Demokrasi
Abstract
Lahirnya Forum Demokrasi (Fordem) yang dimotori Gus Dur –sebelum jadi presiden- kelompok petisi 50 yang terdiri dari para tokoh kritis baik dari kalangan militer maupun sipil, pendirian YLBHI, PBHI dan Elsam untuk memberikan perlindungan dan pembelaan hukum bagi masyarakat bawah yang diperlakukan secara kejam oleh penguasa Orde Baru dan lembaga-lembaga lain sebagai bentuk partiisipasi masyarakat dalam mendorong tercapainya negara demokratis. Sepanjang sejarah pemerintahan di Indonesia dengan sistem politik yang otoriter (ORLA dan ORBA) telah menafikan kaedah-kaedah demokrasi seperti yang telah dikemukakan di atas, akibatnya pada titik kejenuhan masyarakat klimaks telah menumbangkan kedua rezim tersebut dengan cara-cara yang radikal sekalipun kedua-duanya mengaku telah menjalankan pemerintahan dengan sistem demokrasi. Sejak demokrasi liberal, demokrasi terpimpin hingga demokrasi Pancasila, telah membawa malapetaka bagi bangsa dan negara Indonesia.
Keywords
Interdependensi Kekuasaan, Politik, Hukum dan Tatanan Negara Demokrasi
Downloads
References
Anthony Giddens, Beyond Left and Right: The Future of Radical Politics, (Cambrige: Policy Press, 199)
-------------, Sosiology, (Cambrige: Policy Press, Cambrige, 1993)
David Held, Models of Democracy, (Cambrige: Policy Press, 1987)
David Jery & Julia Jery, Collins Dictionary of Sociology, (Glasgow: Harpercolling Publisher, 1991)
Franz Magnis Suseno S.J., Mencari Sosok Demokrasi: Sebuah Telaah Filosofis, (Jakarta: Gramedia, 1997)
Georg Sorensen, Democracy and Democratization: Procces and Prospects in Achanging World. Terjemahan oleh I Made Krisna, dengan judul Demokrasi dan Demokratisasi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003)
Giovani Sartoni, The Theory of Democracy Revisied, (Catham, New Jersey: Catham House Peblisher Inc. 1987).
M. Amien Rais, Pengantar dalam Demokrasi dan Proses Politik, (Jakarta: LP3S, 1986)
Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia, 1982)
Moh. Mahfud, MD, Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi, (Yogyakarta: Gama Media, 1999)
Mohtar Mas’oed, Negara, Kapital dan Demokrasi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994)
Padmo Wahdjono, Membudayakan Undang-Undang Dasar 1945, (Jakarta: Ind – Hild.co, 1991)
Robert A. Dahl, Democracy and Its Crities, diterjemahkan oleh A. Zainuddin Rahman dengan judul Demokrasi dan Para Pengeritiknya, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1992)