SHIFTING PARADIGM DALAM TAFSIR AL-QURAN ; ANALISIS TERHADAP PERKEMBANGAN TAFSIR FEMINIS DI INDONESIA

  • Siti Robikah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
    (ID)

Abstract

Tafsir al-Quran mengalami perkembangan yang signifikan dari masa klasik hingga kontemporer. Shift paradigm berupa perubahan paradigma tafsir yang digunakan oleh mufasir klasik hingga kontemporer. Metode dan pendekatan yang digunakan oleh mufasir tidaklah stagnan dalam satu pemahaman akan tetapi mengalami kemajuan yang signifikan. Terlihat pada masa klasik Mufasir masih banyak menggunakan metode tahlili dan pendekatan fikih namun pada era kontemporer ini Mufasir cenderung menggunakan metode maudhu’i dengan pendekatan interdisiplin keilmuan. Salah satu pendekatan yang menjadi fokus penelitian ini yaitu pendekatan feminisme yang mana pada akhir dekade ini masih banyak menjadi perbincangan dengan pro dan kontra di dunia akademisi. Dengan menggunakan metode kepustakaan dan teori revolusi ilmu Thomas Kuhn, penelitian ini menjelaskan mengenai pergeseran paradigma yang ada pada keilmuan tafsir khususnya di Indonesia. berawal dari munculnya tafsir awal yaitu tafsir yang ditulis oleh Abdur Rauf as Singkili sebagai tafsir pertama yang masih menggunakan metode tahlili dan pendekatan tasawufnya hingga muncullah mufasir perempuan dengan pendekatan feminisnya yang masih menjadi kontroversi yaitu Siti Musdah Mulia. Dalam menafsirkan ayat, Musdah Mulia mempunyai kriteria tersendiri dan berbeda dengan tafsir sebelumnya. Dalam menafsirkan poligami sebagai contoh Musdah Mulia membahas permasalahan poligami melalui penafsirannya terhadap ayat-ayat poligami QS al Nisa’/4 (3), yang di dalamnya dijelaskan kebolehan melakukan poligami dengan dua, tiga atau empat perempuan. Namun hal ini disanggah oleh Musdah Mulia dengan pernyataannya bahwa poligami hukumnya haram lighoirihi.

Author Biography

Siti Robikah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

References

Abidin, Munirul , 2011. Paradigma Tafsir Perempuan di Indonesia, (Malang: UIN Malang Press)

Al-Munawar, Said Agil Husain. 2002. Al-Quran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Press)

Baidan, Nashruddin.2011. Wawasan Baru Ilmu Tafsir, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar)

Gusmian, Islah. 2013. Khazanah Tafsir Indonesia; Dari Hermeneutika Hingga Ideologi, (Yogyakarta: LkiS)

H. Masyud, 2008, “Pemikiran Ibn Taimiyah Tentang Metode Penafsiran al-Qur’an Sebagai Upaya Pemurnian Pemahaman Terhadap al-Qur,an”, Penelitian Agama, ( Vol.9, No.02)

Jena, Yeremias.2012. “Thomas Kuhn Tentang Perkembangan Sains dan Kritik Larry Laudan,” Melintas.

Kuhn, Thomas S. 1996. The Structure of scientefic Revolution, (Chicago: Univesity of Chicago Press)

Marzuki, “Perempuan dalam Pandangan Feminis Muslim”, Jurnal Pkn Dan Hukum, Fise-Uny

Muhammad Muslih, filsafat Ilmu, Mulia, Siti Musdah,2007. Islam dan Kesetaraan Gender, (Yogyakarta: Kibar Press) Mulia,Siti Musdah , 1999. Pandangan Islam Tentang Poligami, (Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Jender)

Qadafy, Mu’ammar Zayn “Revolusi Ilmiah Thomas Samuel Kuhn (1922-1996) dan Relevansinya Bagi Kajian Keislaman”

Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Misbah, (Jakarta: Lentera hati)

Trisakti, Sonjoruri B. 2008. “Thomas Kuhn dan Tradisi Inovasi Dalam Langkah Metodologis Riset Ilmiah”, Filsafat, ( Vol.18, No.3)

Zuhdi, Nurdin, 2014. Pasaraya Tafsir Indonesia; dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi, (Yogyakarta: Kaukaba) http://www.mujahidahmuslimah.com

Published
2019-12-12
Section
volume 07 nomor 02 2019
Abstract viewed = 2224 times