Teori dan Aplikasi Manhaj Al-Maudhu’i: Kasus Terhadap Konsep Kufr dalam Al-Qur’an Karya Harifuddin Cawidu
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis teori dan aplikasi manhaj al-Maudhu'i yang dikemukakan dalam karya Harifuddin Cawidu yang berfokus pada konsep kufr dalam Al-Qur'an. Manhaj al-Maudhu'i adalah pendekatan studi al-Qur'an yang menekankan pada pemahaman kontekstual dan pemaknaan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah metode analisis konten. Data yang digunakan adalah karya Harifuddin Cawidu yang berjudul "Konsep Kufr dalam Al-Qur'an." Penelitian ini akan menganalisis pandangan Cawidu tentang kufr, termasuk definisi, jenis-jenis kufr, dan implikasinya dalam kehidupan Muslim. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Harifuddin Cawidu mengemukakan teori manhaj al-Maudhu'i dengan mengedepankan konteks sosial, sejarah, dan budaya dalam memahami konsep kufr dalam Al-Qur'an. Ia menekankan pentingnya memahami ayat-ayat Al-Qur'an secara komprehensif dan tidak terlepas dari konteks waktu dan tempat di mana ayat tersebut diturunkan. Selain itu, penelitian ini juga mengungkapkan aplikasi manhaj al-Maudhu'i dalam memahami konsep kufr dalam kehidupan Muslim kontemporer. Cawidu memberikan contoh-contoh konkrit tentang situasi dan perilaku yang dapat dianggap sebagai kufr berdasarkan pandangan Al-Qur'an. Dia juga menyoroti pentingnya memahami konsep kufr dengan bijak dan tidak menyimpang ke arah ekstremisme. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang teori dan aplikasi manhaj al-Maudhu'i, khususnya dalam konteks konsep kufr dalam Al-Qur'an. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi dan kontribusi dalam studi Al-Qur'an serta dalam upaya mempromosikan pemahaman yang lebih akurat dan holistik tentang agama Islam.
References
Anwar, Rosihon. Metode Tafsir Maudhu’I dan Cara Penerapannya. Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2002.
Baidan, Nashruddin. Perkembang Tafsir al-Qur’an di Indonesia. Cet. I; Solo: Tiga Serangkai, 2003.
____________ Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Cet. II; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.
Cawidu, Harifuddin. Konsep Kufr dalam al-Qur’an: Kajian Teologis dengan Pendekatan Tafsir Tematik. Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1991.
Gusmian, Islah. Khazanah Tafsir Indonesia: Dari Hermeneutika Hingga Ideologi. Cet. I; Jakarta: Teraju, 2003.
Hamzah, Muchotob. Studi al-Qur’an Komprehensif. Yogyakarta: Gama Media, 2003.
Mahmud, Mani’ Abd Halim. Metodologi Tafsir Kajian Komprehensif Metode Para Ahli Tafsir. Jakartp a: Raja Grafindo Persada, 2006.
Malik, Muh. Anis. Studi Metodologi Tafsir. Cet. I; Makassar: Alauddin University Press, 2011.
Mardan dkk, Metodologi Penelitian Tafsir Maudu’I . Makassar: al-Zikra, 2011.
al-Qattan, Manna’. Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’a>n. Cet. XIX; Beirut: Muassisah al-Risa>lah, 1406 H/ 1983 M.
Rusyadi dkk, Kamus Indonesia-Arab. Jakarta: Renika Cipta, 1995.
Suryadilaga, M. Alfatih dkk, Metodologi Ilmu Tafsir. Cet. III; Sleman: Teras, 2010.
Tim Penyusun Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cet. I; Jakarta: Balai Pustaka, 1988.
al-Zahabi, Muhammad Husain. al-Tafsi>r wa al-Mufassiru>n, Juz IV, ttp. tnp., 1976.
al-Zarqani, Muhammad ‘Abd al-‘Azi>m. Mana>hil al-‘Irfa>n fi> ‘Ulu>m al-Qur’a>n. Juz II, Cet. I; Beirut: Da>r al-Fikr, 1996.