Mattamalahoja Sebagai Tradisi Pengabulan Hajat Masyarakat Allakuang Sidrap (Kajian Living Qur’an Terhadap Qs Al-Insyirah/94 Dan Qs Al-Ikhlas/112)
Abstract
Artikel ini membahas mengenai tradisi lokal masyarakat Bugis di Desa Allakuang, yaitu tradisi mattamalahoja yang dilakukan untuk mendoakan hajat orang lain agar dapat segera terpenuhi. Tradisi mattamalahoja dilakukan dengan membaca QS al-Insyirah/94 sebanyak 99 kali dan QS al-Ikhlas/112 sebanyak 1000 kali sebagai pengantar. Keunikan dari tradisi mattamalahoja adalah syarat-syarat dari pelaksanaannya yaitu dianjurkannya untuk memperbaharui wudu, dilakukan di tempat yang hening dan hanya orang-orang yang dianggap alim yang bisa melakukannya. Dalam artikel ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif melalui penelitian lapangan dengan sistem analisis data yang digunakan adalah analisis konten. Sumber datanya mengombinasikan antara hasil wawancara dengan penjelasan dari QS al-Insyirah/94 dan QS al-Ikhlas/112. Pada akhirnya, penulis menyimpulkan bahwa dalam tradisi mattamalahoja melalui QS al-Ikhlas/112 dan QS al-Insyirah/94 dapat mempengaruhi praktik dan pemahaman keberagamaan masyarakat dengan membentuk sikap dan keyakinan yang utuh dalam menjalankan tradisi mattamalahoja. Masyarakat dapat memahami pentingnya sikap tawakkal, kelapangan atau rasa lega, serta keesaan Allah swt. dalam memenuhi hajat. Sehingga dengan itu, akan membantu untuk mereka mendoakan orang lain dengan hati yang ikhlas dan menaruh harapan hanya kepada Allah swt. tempat meminta pertolongan.
References
Ahimsa, Heddy Shri dan Putra. “The Living Qur’an: Beberapa Perspektif Antropologi”. Walisongo 20, no. 1 (2012): h. 235-260.
Hamzah, Erni Irmayanti. “Eksistensi Mabbaca Doang (Studi Pada Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang)”. Phinisi Integration Review 1, no. 1 (2018): h. 52-64.
Hasbillah, Ahmad ‘Ubaydi. Ilmu Living Quran-Hadis Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi. Cet. III; Banten: Maktabah Darus-Sunnah, 2021.
Hudri, Misbah dan Muhammad Radya Yudantiasa. “Tradisi “Makkulhuwallah” dalam Ritual Kematian Suku Bugis (Studi Living Qur’an Tentang Pembacaan Surat Al-Ikhlas)”. Maghza: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 3, no. 2 (2018): h.228-241.
Ibrahim. “Adak Sampulonrua (Studi Falsafah Hidup Masyarakat Muslim Buluttanna Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa)”. Jurnal Aqidah 4, no. 1 (2018): h. 95-113.
al-Kurdi, Muhammad Amin. Tanwir al-Qulub: fi Mu‘amalah ‘Allam al-Guyub. Surabaya: al-Hidayah, t.th.
Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta, 2015.
Munawwir, Ahmad Warson . Al-Munawwir: Kamus Arab – Indonesia Terlengkap. Surabaya: Pustaka Progressif, 1997.
Nasution, Syamruddin. Sejarah peradaban Islam. Cet. 2; Depok: Rajawali Pers, 2019.
al-Qurtubi, Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakr Syams al-Din. Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an: Tafsir al-Qurtubi, Juz 15. Cet. II; Kairo: Dar al-Kutb al-Mas}riyyah, 1964.
Sabara. “Islam dan Tradisi Masyarakat Lokal di Sulawesi Selatan”. Mimikri 4, no. 1 (2018): h. 50-67.
Sari, Putri Indah, dkk.n“Tradisi Pantauan Bunting dalam Perkawinan Masyarakat Desa Sukarami Pagalaram”. Tanjak: Jurnal sejarah dan Peradaban Islam 1, no. 2 (2021): h. 10-20.
Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Mis}ba>h: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. vol. 15. Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Sodiqin, Ali. Antropologi Al-Qur’an: Model Dialektika Wahyu dan Budaya. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008.
-------. “Sejarah Harmonisasi Islam dan Kebudayaan: Dari Inkulturasi Hingga Akulturasi”. Jurnal Mazhabuna: Islam Harmonis 1, no. 7 (2013): h. 1-15.
Ummatin, Khoiro. “Tiga Model Interaksi Dakwah Rasulullah terhadap Budaya Lokal”. Jurnal Dakwah 15, no. 1 (2014): h.179-205.