Keistimewaan kucing; Kajian Tematik Hadis
Abstract
Kucing merupakan salah satu hewan yang lucu dan menggemaskan, dia memiliki mata yang indah dan bulu yang lembut. Bahkan, kucing termasuk salah satu hewan yang di sebutkan dalam hadis Rasulullah saw. Tapi jika dilihat fenomena pada zaman sekarang ada orang yang begitu menyukai hewan tersebut dan ada juga yang sangat tidak manyukainya. Permasalahannya adalah sebagian orang yang tidak menyukai kucing dia tega menelantarkan dan menganiaya hewan tersebut. Sehingga, banyak kucing yang tinggal di jalanan atau pasar-pasar. Dalam hadis Rasulullah saw ada yang bercerita tentang orang yang masuk neraka akibat menganiaya hewan ini. Dalam mengkaji atau memahami hadis tersebut penulis menggunakan metode tahlili yang dimana menjelaskan kosa kata dan syarah hadis tersebut. Hasil dari pemahaman hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar adalah bahwa tidak boleh mengurung kucing dan tidak memberinya makan atau minum karena hal tersebut termasuk dalam menganiayanya. Karena mengurung kucing wanita itupun masuk neraka sebagaimana yang telah di sebutkan diatas bahwa itu merupakan bentuk penganiayaan terhadap kucing. Sehingga kucing tersebut mati. Tidak hanya kucing hewan lain pun kita tidak boleh menganiaya meraka. Maka dari hasil pemahaman hadis tersebut sudah semestinya kita sebagai manusia sangat penting dalam memelihara kucung dan tidak boleh menganiaya hewan termasuk kucing karena kucing merupakan hewan yang istimewa dan kesayangan Rasulullah saw.References
Mariandayani, Harini Nurcahya, “ Keragaman Kucing Domestik felis domesticus berdasarkan Morfogenetik”, Peternakan Sriwijaya 1, no. 1 (2012).
Anisa DKK, “Sistem Perawatan Kucing Berbasis Aturan”, Jurnal Sistem dan Teknologi 5, no. 4 (2017).
Darussalam, Andi, “Aplikasi Metode Tahlili dalam Fiqhi Al-Hadis Telaah Kitab subul al-salam, hadis tentang sucinya air”, Tafsere 2, no. 4 (2014).
al-Ju‘fi>, Muhammad bin Isma>‘il Abu> Abdullah al-Bukha>ri>, al-J>a>mi‘ al-Musnad as-S}ahi>h al-Mukhtas}ar min Umuri Rasulullahi saw wa Sunanihi wa ayya>mih, juz 4 Cet. I; Damaskus: Dar Tauq an-Najah, 1422.
Munawwir, Ahmad Warson Al-Munawwir, kamus Arab-Indonesia Cet. II; Surabaya: Pustaka Progresif, 1997.
al-Asqalani, Ibnu Hajar, Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari, terj. Amiruddin, Fathul Baari Penjelasan Kitab Shahih Bukhari, jilid 13 Jakrata: Pustaka Azzam, 2010.
al-Asqalani, Ibnu Hajar, Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari, terj. Amiruddin, Fathul Baari Penjelasan Kitab Shahih Bukhari, jilid 17 Jakrata: Pustaka Azzam, 2010.
M. Riad Hafidz Mubarok, “Makalah tentang hadis seorang wanita masuk neraka karena menyiksa seekor kucing kajian takhrij” makalah, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung, 15 februari 2014.
Wahyudi. Abu Muslih Ari, 2013. Retrived Januari 10, 2020, from Website Muslim.or.id: https://muslim.or.id/11203-gara-gara-menyiksa-seekor-kucing.html
Admin. 2011. Retrived Januari 10, 2020, from Website Akhwat Muslimah.com: http://www.akhwatmuslimah.com/2011/12/15/587/wanita-yang-masuk-neraka-karena-seekor-kucing/
Supratna. Andi, 2018. Retrived januari 10, 2020, from website huffingtonpost.com: https://nulis.babe.news/baca/8f4830/keistimewaan-kucing-dalam-islam/
Mareesa, “15 Pahala Memilihara Kucing Yang Istimewa”, agustus 25,2017.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
(1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
(2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
(3) Authors should sign copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Biogenesis prior the publication.