Penentuan lokasi zona konservasi air tanah di Kabupaten Bantaeng dan lokasi pembinaan dan pengawasan penggunaan air tanah di Kota Makassar menggunakan aplikasi ArcGis
Abstract
Secara umum air tanah diartikan sebagai air yang berada dan berasal dari lapisan tanah, baik air yang berada pada lapisan tanah tak jenuh maupun air yang berada pada lapisan tanah jenuh. Air yang berada pada lapisan tanah tak jenuh (soil water) akan menunjang kehidupan vegetasi di permukaan. Sedangkan air yang berada pada lapisan tanah jenuh (groundwater) menjadi simpanan air di dalam lapisan tanah yang bisa keluar melalui mata air (artesis), atau tinggal dalam lapisan tanah sebagai air fosil (fossil water). Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui lokasi pembinaan dan pengawasan penggunaan air tanah yang ada di Kota Makassar dan untuk mengetahui peta konservasi air tanah yang ada di Kabupaten Bantaeng. Dari hasil pengamatan langsung yang dilakukan di beberapa daerah yang ada di wilayah Kota Makassar, diketahui bahwa sebagian besar kawasan industri memiliki kecenderungan menggunakan air tanah dibandingkan mengggunakan air PDAM. Setiap kawasan indusri setidaknya memiliki lebih dari satu sumur air tanah yang digunakan. Namun banyak dari pengelola kawasan, tidak dapat menunjukkan surat izin untuk penggunaan air tanah dan upaya untuk melakukan upaya konservasi air tanah. Sehingga harus dilakukan upaya lebih dalam mengawasi penggunaan air tanah oleh kawasan industri dan juga melakukan upaya pembinaan sehingga penggunaan air tanah tidak dipakai secara berlebihan.
Copyright (c) 2024 Ulfa Khultsum, Hernawati Hernawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This license allows authors to copy, redistribute, remix, transform, and build upon the Work, in any format or medium, for any purpose including commercial purpose, on a perpetual basis provided they credit the Work and the authors. Authors
must explain any changes that were made from the original and may not suggest the authors endorse the use. The resultant work must be made available under the same terms, and must include a link to the CC BY 4.0 International License.