Penentuan lokasi zona konservasi air tanah di Kabupaten Bantaeng dan lokasi pembinaan dan pengawasan penggunaan air tanah di Kota Makassar menggunakan aplikasi ArcGis

  • Ulfa Khultsum
    (ID)
  • Hernawati Hernawati
    (ID)

Abstract

Secara umum air tanah diartikan sebagai air yang berada dan berasal dari lapisan tanah, baik air yang berada pada lapisan tanah tak jenuh maupun air yang berada pada lapisan tanah jenuh. Air yang berada pada lapisan tanah tak jenuh (soil water) akan menunjang kehidupan vegetasi di permukaan. Sedangkan air yang berada pada lapisan tanah jenuh (groundwater) menjadi simpanan air di dalam lapisan tanah yang bisa keluar melalui mata air (artesis), atau tinggal dalam lapisan tanah sebagai air fosil (fossil water). Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui lokasi pembinaan dan pengawasan penggunaan air tanah yang ada di Kota Makassar dan untuk mengetahui peta konservasi air tanah yang ada di Kabupaten Bantaeng. Dari hasil pengamatan langsung yang dilakukan di beberapa daerah yang ada di wilayah Kota Makassar, diketahui bahwa sebagian besar kawasan industri memiliki kecenderungan menggunakan air tanah dibandingkan mengggunakan air PDAM. Setiap kawasan indusri setidaknya memiliki lebih dari satu sumur air tanah yang digunakan. Namun banyak dari pengelola kawasan, tidak dapat menunjukkan surat izin untuk penggunaan air tanah dan upaya untuk melakukan upaya konservasi air tanah. Sehingga harus dilakukan upaya lebih dalam mengawasi penggunaan air tanah oleh kawasan industri dan juga melakukan upaya pembinaan sehingga penggunaan air tanah tidak dipakai secara berlebihan.

Published
2024-04-30
Abstract viewed = 114 times