ANALISIS DNA DALAM KASUS FORENSIK

  • Muh. Fhajar Sandwinata Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar

Abstract

Pada beberapa kasus forensik, penting sekali identifikasi golongan darah dalam kaitannya dengan kecocokan golongan darah pada barang bukti korban atau pelaku. Dalam hal identifikasi korban, seringkali tidak dapat ditegakkan melalui metode konvensional, sehingga diperlukan cara identifikasi forensik melalui analisis DNA. Teknik analisis DNA yang digunakan dalam genetika modern banyak menggunakan petanda genetik sebagai alat bantu identifikasi genotip suatu individu. Analisis DNA dalam bidang forensik merupakan teknik yang relatif baru dan berkembang pesat sesuai dengan peningkatan kualitas dan kuantitas kriminalitas di samping digunakan dalam penentuan hubungan keluarga. Analisis DNA merupakan suatu metode yang sangat potensial yang dewasa ini telah diterima secara luas sebagai suatu cara identifikasi dalam bidang forensik, sebab hanya dibutuhkan sedikit sampel saja yang dapat diambil dari semua sel berinti di seluruh tubuh.

References

Jehuda, Vandus (2013). Ekstraksi DNA dari Sperma pada Kondom dan Kain yang Tersimpan Sampai Dua Belas Hari. Jurnal Simbiosis Vol 1 No 1 (2013), hal. 28-39

Kusumadewi, A., Kusuma, S. E., & Yudianto, A. (2012). Analisis DNA Jaringan Lunak Manusia yang Terpapar Formalin dalam Interval Waktu 1 Bulan Selama 6 Bulan pada Lokus D13S317 dengan Metode STR-PCR. JBP Vol. 14, No. 2 (2012).

Pertiwi, Kartika Ratna (2014). Penerapan Teknologi DNA dalam Identifikasi Forensik. Majalah WUNY XVI No.2 (2014).

Yudianto, A. (2016). Isolasi DNA dari Bercak Urine Manusia sebagai Bahan Alternatif Pemeriksaan Identifikasi Personal, Vol. 1 No. 1 (2016).

Section
Vol. 11 Nomor 1 Tahun 2017
Abstract viewed = 24432 times