Adat Pernikahan Masyarakat Suku Mambi Di Desa Sondong Layuk Kabupaten Mamasa

  • M. Dahlan M Kampus
    (ID)
  • Nurul Annisa UIN Alauddin Makassar
    (ID)
Keywords: Kata kunci: Adat Pernikahan, Suku Mambi.

Abstract

Tulisan ini membahas tentang Adat Pernikahan Suku Mambi di Desa Sondong  Layuk Kabupaten Mamasa (Studi Budaya Islam). Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan prosesi dalam pernikahan dan proses akulturasi nilai Islam dengan budaya lokal dalam pernikahan Suku Mambi. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan data penelitian kualitatif yang menggambarkan suatu gejala, peristiwa, fenomena yang terjadi secara akurat. Hasil kajian menunjukan bahwa masyarakat Desa Sondong Layuk Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa bahwa sentuhan antara adat lokal dalam masyarakat dengan nilai-nilai dalam Islam di yakini sebagai bentuk kearifan yang tak jarang menghasilkan dinamika budaya masyarakat setempat. Adapun beberapa nilai proses akulturasi pada pernikahan Suku Mambi yaitu, 1). Nilai penghormatan rerdapat pada proses ma’bisik, mappennassa dan melamar, 2). Nilai religi terdapat pada proses akad nikah, 3). Nilai sosial yaitu pada saat mulai dari sebelum proses pernikahan sampai setelah pernikahan. Pernikahan adat di Desa Sondong Layuk Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa sebagaimana pernikahan adat daerah lainnya merupakan bentuk khasanah budaya bangsa warisan leluhur yang didalamnya terkandung nilai-nilai positif yang dapat memperkuat rasa persatuan diantara warga masyarakat. Maka dari itu, keberadaannya perlu dipertahankan agar bertahan sampai masa yang akan datang.

Published
2024-05-19
How to Cite
Dahlan M, M., & Nurul Annisa. (2024). Adat Pernikahan Masyarakat Suku Mambi Di Desa Sondong Layuk Kabupaten Mamasa. Tumanurung: Jurnal Sejarah Dan Budaya, 3(01). Retrieved from https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/tumanurung/article/view/47269
Abstract viewed = 74 times