Eksistensi Gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia 2000-2017
Abstract
Tulisan ini berusaha menjelaskan tentang eksistensi gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia
dalam rentang waktu sejak tahun 2000-2007. Permasalahan pokok yang dijawab dalam
tulisan ini adalah bagaimana Hizbut Tahrir membangun gerakan ekstra parlementer dan
respon masyarakat dan ormas Islam terhadap aktivitas HTI. Hasil kajian menunjukan
bahwa Hizbut Tahrir membangun gerakan ekstra parlementer diekspresikan dalam bentuk gerakan atau aksi-aksi di jalanan (long march). Aksi ini dalam rangka mengkritis berbabagi kebijakan pemerintahan yang dinilainya tidak mendukung kepentingan rakyat dserta aturan-aturan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Selain bergerak dalam bentuk ekstra parlementer, mereka juga melakukan aksi sosial lainnya. Aksi-aksi di atas merupakan bentuk dan aktivitas HTI yang bersifat ekstra parlementer. Baik yang dilakukan di Indonesia maupun yang terjadi di beberapa kota yang ada di Indonesia pada umumnya. Keberadaan HT telah mendapat respon dari berbagai kalangan masyarakat baik dari tokoh masyarakat, kalangan akademis maupun dari kelompok atau organisasi sosial kemasyarakatan (ormas). Tanggapan atau respon mereka terhadap pemikiran dan dakwah HT, terlihat beragam. Ada yang menilai kehadiran HT dianggap ‘melengkapi’ dari gerakan Islam yang sudah ada. Ada juga yang menilai bahwa kehadiran HT dianggap sebagai ancaman bagi kelangsungan dan eksistensi masyarakat di Indonesia yang berideologi Pancasila