Akulturasi Budaya Islam dalam Adat Pernikahan Suku Mbojo di Desa Rasabou, Kabupaten Bima

  • Syamhari UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Sirajudin UIN Alauddin Makassar
    (ID)
Keywords: Akulturasi, Islam, Budaya, Pernikahan

Abstract

Artikel ini membahas tentang Akulturasi Budaya Islam dalam Pernikahan Adat Suku Mbojo di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bagaimana eksistensi adat pernikahan di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Proses Pelaksanaan dan Bentuk Akulturasi Budaya Islam dalam Adat Pernikahan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif, dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akulturasi budaya lokal dan Islam dalam adat pernikahan suku Mbojo yang dilakukan oleh masyarakat Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dalam hal perkawinan menghasilkan percampuran budaya lokal dan Islam. budaya dalam kehidupan sosial mereka di Desa Rasabou. Mereka bekerja sama dalam pelaksanaan akad nikah oleh masyarakat agar berjalan dengan lancar dan sesuai ekspektasi. Dalam menjalankan pernikahannya, mereka bekerja sama dalam hal upacara pernikahan guna mencapai suatu tujuan. Tujuannya terutama untuk mempererat persaudaraan dan hubungan tetangga bagi mereka yang berada di lokasi tinggalnya.

Published
2024-05-19
How to Cite
Syamhari, & Sirajudin. (2024). Akulturasi Budaya Islam dalam Adat Pernikahan Suku Mbojo di Desa Rasabou, Kabupaten Bima . Tumanurung: Jurnal Sejarah Dan Budaya, 1(02). Retrieved from https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/tumanurung/article/view/47340
Abstract viewed = 25 times