LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM DALAM PEMENUHAN KESEHATAN MENTAL BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN DI PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) KABUPATEN GOWA
Abstract
Islamic guidance and counseling is very necessary for child victims of violence because of guidance and counseling. Guidance and counseling services also play an important role in the mental health recovery process carried out by P2TP2A, Gowa Regency. This is important to be done in the context of recovering trauma for a child who is experiencing violence.References
Achmad Badaruddin, Langkah Awal Sistem Konseling Pendidikan Nasional, Jakarta: CV. Abe Kreatifindo, 2015.
B.Budiono, Pelayanan Prima Perpajakan (Jakarta: Rineka Cipta, 2003).
Bagong Suyanto, Masalah Sosial Anak (Jakarta: Prenadamedia Group, 2010).
Departemen Sosial RI, Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus, Jakarta: P3KS Press, 2002.
Dian Adriana, Tumbuh Kembang Dan Terapi Bermain Pada Anak (Jakarta: Salemba Medika, 2011).
Dinda Anggriani, Pemulihan Psikososial Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Rumah Perlindungan Sosial Anak Bambu Apus Jakarta Timur, Skripsi, Michael James Hill, Social Policy: A Comparative Analysis (Harvester Wheatsheaf, 1996.
Eka Damayanti (36 tahun), Konselor, Wawancara, di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar tanggal 28 Januari 2020
Geral Corey, Teori Dan Praktek Konseling dan Psikoterapi (Bandung: Rafika Aditama, 2007).
H. E. Hassan Saleh, Kajian Fiqh Nabawi & Fiqh Kontenporer, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008.
Holipah, The Using Of Individual Counseling Service To Improve Student’s Learning Attitude And Habit At The Second Grade Student Of SMP PGRI 6 Bandar Lampung Journal Counseling, 2011.
Http://Animenekoi.Blogspot.Co.Id/2012/06/Konsep-Rehabilitasi-Sosial.Html Diakses Pada Tanggal 02 Juni 2019
Http://Fauziahnurulmediabki.wordpress.com Diakses Tanggal 16 Februari 2020 Pukul : 00:21 WITA
Http://www.google.com/amp/makassar.tribunnews.com/amp/2018/12/28/154-perempuan-dan-anak-alami-kekerasan-sepanjang-2018-di-gowa. Diakses Pada tanggal 19 September 2019
Http://Www.Klinikliliput.Com/2014/03/Pelayanan-Terapi-Edukasi.html Diakses Pada Tanggal 15 Juli 2019
Https://materibelajar.co.id/pengertian-sosial/. Diakses Pada Tanggal 12 Agustus 2019
J.P. Caplin, Kamus Lengkap Psikologi, Terj.Kartini Kartono, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kawaidah Alham (53 tahun), Kepala Dinas P2TP2A, Wawancara, tanggal 31 Januari 2020
M.Nasir Djamil, Anak Bukan Untuk Dihukum, Jakarta: Sinar Grafika, 201.
Namora Lumongga Lubis, Memahami Dasar-Dasar Konseling Dalam Teori dan Praktik, (Jakarta: Kencana, 2011.
Nasrinah Nur Fahmi, “Layanan Bimbingan Kelompok dalam Meningkatkan Rasa Percaya Diri Siswa SMK Negeri 1 Depok Sleman” Jurnal hisbah vol.13 no.1(2016)
Nurhayati, Bimbingan Konseling dan Psikoterapi Inovatif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No.22 Tahun 2014 Tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial
Purwadarminta, Kamus Latin Indonesia (Yogyakarta:Kanisius, 1969).
Rahmawati Rahman, Kabid PPA Pada DP3A, Wawancara, di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gowa tanggal 24 Januari 2020
Republik Indonesia, “Undang-Undang RI, No.11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, Pasal 7 ayat (3)”.
Republik Indonesia, “Undang-Undang RI, Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Protokol Opsional, Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak, dan Pornografi Anak” Pasal 28 B Ayat (2)
Republik Indonesia, Undang-Undang RI, Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 13
Samsul Munir Amir, Bimbingan dan Konseling Islam, Jakarta: Amzah, 2013.
Solehuddin, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak yang Bekerja di Bidang Konstruksi (Studi di Proyek Pembangunan CV. Karya Sejati Kabupaten Sampang), Jurnal Universitas Brawijaya, Malang 2013.
Sudarsono, Kamus Konseling, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997.
Sumber Data Kantor Dinas P2TP2A Kabupaten Gowa, Dokumen Dinas P2TP2A, tanggal 12 Februari 2020
Thohari Musnamar, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam, Yogyakarta: UII Press, 1992.
Wagiati Soetodjo, Hukum Pidana Anak (Bandung: PT. Refika Aditama, 2006.