Prospek dan Strategi Pariwisata Halal Pada Masyarakat Mayoritas Non Muslim
Abstract
Berbagai segmen dari pariwisata terus bermunculan salah satu adalah pariwisata halal. Namun sejak kemunculannya di Indonesia pada tahun 2010, pandangan pro dan kontra terjadi pada berbagai kalangan seperti akademisi, pemerintah dan masyarakat berbagai daerah yang penduduknya mayoritas non Muslim. Berdasarkan hal tersebut maka penelitian ini bertujuan melihat prospek dan penerapan strategi pariwisata halal pada masyarakat mayoritas non Muslim di Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Sumber data berasal dari data primer dan sekunder dengan Dinas Pariwisata sebagai informan kunci. Analisis data dilakuakan melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pada analisis data ini menggunakan alat analisis SWOT dan QSPM. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi pariwisata di Kabupaten Mamasa memiliki berbagai keterbatasan sehingga menjadi suatu keharusan pemerintah Kabupaten Mamasa untuk mengembangkan pariwisata secara profesional dan menyentuh segmen-segmen baru pariwisata yang sedang berkembang. Kondisi pariwisata halal di Kabupaten Mamasa secara spesifik belum dikembangkan namun prospek penerapan pariwisata halal di Kabupaten Mamasa sangat besar. Strategi penerapan pariwisata halal di Kabupaten Mamasa dapat di lakukan dengan 12 alternatif strategi dengan 3 strategi prioritas.
Downloads
References
Amiruddin dan Zainal Asikin Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Cet.II; Jakarta: Rajawali pers, 2004)
Awalia, Hafizah. “Komodifikasi Pariwisata Halal NTB dalam Promosi Destinasi Wisata Islami di Indonesia”, Jurnal Studi Komunikasi 1 no. 1, (2017), h. 19-30
Badan Pusat Statistik : Statistik Indonesia 2020
Battour, Mohamed dan Mohd Nazari Ismail “Halal tourism: Concepts, practices, challenges and future” Tourism Management Perspectives 19 part B (2015): h. 150-154
Chandra, Geetanjali Ramesh. “Halal Tourism: A New Gold Mine for Tourism”, International Journal of Business Management & Research 4 no. 6, (2014): h. 45-62.
Djakfar, Muhammad “Pariwisata Halal Perspektif Multidimensi: Peta Jalan Menuju Pengembangan Akademik & Industri Halal di Indonesia”, (Malang: UIN-Maliki Press 2017)
Demanik, Janianto dan Helmut F Weber. Perencanaan Ekowisata : Dari Teori Ke Aplikasi. (Yogyakarta : Andi 2006)
Gunawan, Imam. Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktek, (Cet IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2016)
Lenggogeni, Sari. Pariwisata Halal: Konsep, Destinasi dan Industri, Creatourism. Jakarta: PT. Mujur Jaya, 2017
Mesakaraeng, Semuel. “Anda Muslim Dan Mau Liburan Ke Mamasa Ini 8 Rumah Makan Halal” Tribuntimur, 12 Maret 2019. Diakses secara online pada tanggal 14 Maret 2021
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosda Karya. 2010)
Makhasi, Ghifari Yuristiadhi Masyhari dan Muhammad Thohir Yudha Rahimmadhi. “Ramai-Ramai Menolak Wisata Halal: Kontestasi Politik Identitas Dalam Perkembangan Wisata Halal Di Indonesia”, Jurnal Sosiologi Reflektif 14 no. 2 (2020), h. 373-388
Mohsin, Asad dkk., “Halal tourism: Emerging Nugrahani, Farida. Metode penelitian kualitatif. (Solo: Cakra Books. 2014)
Palupi, Majang dkk., “The importance of optimization of Halal tourism: A study of the development of Halal tourism in Indonesia” dalam “Proceedings of the 29th International Business Information Management Association Conference-Education Excellence and Innovation Management through Vision 2020: From Regional Development Sustainability to Global Economic Growth” (2017), t.h.
“Pariwisata Mamasa Mau Dibawah Kemana?”, Kompasiana, 18 Juni 2015. Diakses secara online pada tanggal 14 Maret 2021
Pitana, I Gede dan I Ketut Surya Diarta, Pengantar Ilmu Pariwisata. (Yogyakarta: ANDI, 2009)
Provinsi Sulawesi Barat, “Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014 – 2034,”
“Rencana Penerapan Wisata Halal Di Toraja Memicu Polemik”, IDN TIMES SULSEL, 4 Maret 2019. Diakses secara online pada tanggal 13 Maret 2021
Rahmayadi, Edy “Respon Polemik Wisata Halal Di Danau Toba” CNN Indonesia, 4 September 2019. Diakses secara online pada tanggal 13 Maret 2021Febriansyah SE, A. Keabsahan Data. t.p, (2017)
Rencana Strategis KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF 2020-2024
Sari, Asteria Desi Kartika. “Polemik Wisata Halal Danau Toba, Begini Konsep Yang Ditawarkan”, Bisnis.com, 2 September 2019. Diakses secara online tanggal 13 Maret 2021
Utama, Wildan Sena. “Incorporating Spirituality and Market: Islamic Sharia Business and Religious Life in Post-New Order Indonesia”, Masyarakat: Jurnal Sosiologi20 no 2 (2015), h. 113-137
Surur, Fadhil. Wisata Halal: Konsep dan Aplikasi. Gowa : Alauddin University Press, 2020.
“Salah Paham Seputar Wisata Halal”, DW.COM, 8 November 2019. Diakses secara online pada tanggal 13 Maret 2021
Sayekti, Nidya Waras. “Strategi Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia” Jurnal DPR RI Kajian 24 no. 3 (2019), h. 159-172
Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, (Cet I; Jakarta: Alfabeta, 2017)
Tarigan, Rose Emmaria dan Abdul Basit. “Penolakan Publik terhadap Program Wisata Halal Danau Toba”. Nyimak: Journal of Communication 4, no. 1 (2020), h. 124-134
Wuryasti, Fetry. “Wisata Halal Konsep Baru Kegiatan Wisata di Indonesia”, Detik.com, 30 Oktober 2013. Diakses secara online pada tanggal 13 Maret 2021