Potensi Pengembangan Peran Ekonomi Masjid di Kota Bogor

  • Tuti Kurnia Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor
  • Wildan Munawar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor
    (ID)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana peranan dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh masjid di kota Bogor dan melihat potensi pengembangan ekonomi berbasis masjid.  Metode penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif.  Jumlah sampel sebanyak 50 masjid di kota Bogor dengan teknik analisis data menggunakan analisis diskriminan.  Berdasarkan hasil penelitian, masjid dikota Bogor terbagi menjadi tiga kelompok yaitu masjid yang telah berperan dibidang ekonomi dengan baik, cukup dan kurang memiliki peran ekonomi. Berdasarkan hasil analisis diskriminan, peranan ekonomi yang memiliki peranan yang baik yang dirasakan oleh masyarakat adalah peranan pembinaan, yang cukup baik dirasakan adalah peranan pemberian langsung dan pengembangan keagamaan dan peranan yang kurang dirasakan adalah peran pendampingan, pelatihan, pengawasan dan peningkatan akhlak. Strategi untuk meningkatkan peranan tersebut dapat dilakukan dengan lima tahapan yaitu tahapan pertama merupakan tahap sosialisasi peran ekonomi masjid, tahapan kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia DKM dan pengelola masjid, tahapan ketiga inovasi metode penerapan peningkatan ekonomi berbasis masjid, tahapan keempat implementasi dan tahapan kelima evaluasi dan tindakan perbaikan.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Abshari, Abdul F. 2011. Strategi Masjid dalam Pemberdayaan Umat. Skripsi. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah

Alwi, Muhammad Muhib. 2015. Optimalisasi Fungsi Masjid dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Jurnal Al-Tatwir. Volume 2 Nomor 1, hal. 139.

Annas, Suwardi dan Irwan. 2015. Penerapan Analisis Diskriminan dalam Pengelompokkan Desa Miskin di Kabupaten Wajo. Jurnal Scientific Pinisi. Volume 1 Nomor 1, hal. 36.

Astari, Puji. 2014. Mengembalikan Fungsi Masjid Sebagai Pusat Peradaban. Jurnal Ilmu Dakwah dan Pengembangan Komunitas. Volume 9, hal 33-44. Portal Garuda. Org.

Ayub, Mohammad E. 1996. Manajemen Masjid: Petunjuk Praktis Bagi Para Pengurus. Jakarta: Gema Insani Press.

Bungin, Burhan. 2010. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publk, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.

Busthomi, Achmad Otong. 2017. Bisnis dan Praktik Sosial: At-Taqwa Business Centre, PRIMKOPJAMAS, dan LAZISWA Masjid At-Taqwa Cirebon. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Islam. Volume 2 No 1, hal. 25-26.

Herawati, Lisna Nety. 2012. Preferensi Dan Keputusan Masyarakat Karawaci Dalam Membayar Zakat. Program Studi Muamalat (Ekonomi Islam), Universitas Islam Syarif Hidayatullah.

Junaidi, Manal. 2006, Analisis Dan Evaluasi Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Pembelian Franchise (Waralaba) (Studi Kasus Alfamart Wilayah Jabotabek). Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi Manajemen. Institut Pertanian Bogor.

Kemenag. 2014. Data Jumlah Masjid Di Indonesia. www. Kemenag.go.id

Kountour, Ronny. 2003. Metode Penelitian Untuk Menulis Skripsi Dan Tesis, Jakarta: PPM.

Mufraini, Arief. 2006. Akuntansi dan manajemen Zakat. Kencana Prenada: Jakarta.

Qaradhawi, Yusuf. 2005. Spektrum Zakat Dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan. Jakarta: Zikrul Media Intelektual.

Saepudin, A. (2011). Membumikan Ekonomi Islam. Jakarta: PPA Consultant.

Suwarto. 2012. Peranan Masjid dalam Pengembangan Ekonomi Masyarakat di Masjid Riyad Surakarta. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Syafe’i, Makhmud. 2000. Masjid dalam Sejarah dan Perspektif Hukum Islam.

Diterbitkan
2018-07-03
Bagian
Volume 4 Nomor 1 (2018)
Abstrak viewed = 1731 times