PELAKSANAAN SISTEM PEMASYARAKATAN DALAM UPAYA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP WARGABINAAN

  • raodiah raodiah universitas sawerigading makassar
    (ID)

Abstract

 Merujuk pada Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Sistem Pemasyarakatan, dalam Pasal 14 yang mengatur masalah hak-hak Wargabinaan, sebagai aparat hukum petugas pemasyarakatan yang profesional adalah suatu kewajiban untuk menjaga dan melindungi hak-hak Wargabinaan sebagai warga binaannya. Hak-hak Wargabinaan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 14 merupakan bagian dari Sistem Pemasyarakatan yang diterapkan pada Lembaga Pemasyarakatan. Adapun factor penghambat penegakan HAM adalah ciri profesionalisme petugas pemasyarakatan itu sendiri yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda seperti tingkat pendidikan, status sosial, dan tingkat ekonomi.

 

 

References

A. Masyhur Efendi, 1980. Tempat Hak-Hak Asasi Manusia dalam Hukum Internasiona/Nasional, Alumni. Bandung

Achmad Ali, 1996. Menguak Tabir Hukum, Chandra Pratama. Jakarta

Acmad Atmasasmita, 1979. Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman, Bandung

Adi Sujadno, 2003. Negar a tanpa Penjara (Sebuah Renungan), Montas. Jakarta

Andi Hamzah, 1985. Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia dari Retribusi Reformasi, Pradnya Paramita. Jakarta

Anhar Gonggong, Andrea A. Harjana dan A. Agus Nugroho, 1995. Sejarah Pemikiran Hak-hak Asasi Manusia di Indonesia, Dwijayakarya. Jakarta

Gunawan Setiardjo, A, 1993. Hak-hak Asasi Manusia Berdasarkan Idiologi Pancasila, Kanisiu. Yogyakarta

Hadi Setia Tunggal, 2000. Undang-Undang Pemasyarakatan berserta Peraturan Pelaksanaanya, Harvarindo. Jakarta

Karyadi M. Soesilo R, 1986. KUHAP Dengan Penjelasan Resmi dan Komentar Cetakan Ketiga, Politeia. Bogor

Koesnoen R.A., 1961. Politik Penjara Nasional, Sumur. Bandung

Masyhur Efendi, A, 1980. Tempat Hak-Hak Asasi Manusia dalam Hukum Internasiona/Nasional, Alumni. Bandung

Moeljatno, 2001. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Bina Aksara.

Jakarta

Kusuma Mulyana W. , 1981. Hukum dan Hak Asasi Manusia, Alumni. Bandung

Adiwinata Saleh , 1992. Bahasa Hukum, Alumni. Bandung

Published
2020-12-21
How to Cite
raodiah, raodiah. (2020). PELAKSANAAN SISTEM PEMASYARAKATAN DALAM UPAYA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP WARGABINAAN. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 7(2), 240-248. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v7i2.17594
Section
Volume 7 Nomor 2 Desember 2020
Abstract viewed = 248 times