ANALISIS YURIDIS PENGRUSAKAN HUTAN (DEFORESTASI) DAN DEGRADASI HUTAN TERHADAP LINGKUNGAN

  • Anggraeni Arif Universitas Muslim Indonesia
    (ID)

Abstract

The destruction of forests (deforestation) has become a serious problem in the global and national levels. The effect of forest destruction is the occurrence of forest degradation exacerbating environmental circumstances. Therefore, legal instruments is required to prevent and overcome like the Declaration of Rio de Jenerio about the program agenda 21 and principles of forestry. On a national scale, the rules contained in Law No. 32 Year 2009 on the Management and Environmental Control (PPLH)

Keywords: Destruction of forests (deforestation), Environmental Degradation

Pengrusakan hutan (deforestasi) sudah menjadi permasalahan serius di dunia global maupun nasional. Akibat dari pengrusakan hutan adalah terjadinya degradasi hutan yang memperburuk keadaan lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan instrument hukum untuk mencegah dan menanggulanginya seperti pada Deklarasi Rio de Jenerio tentang program agenda 21 dan prinsip-prinsip kehutanan. Untuk skala nasional, aturannya terdapat pada UU 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH)

Kata Kunci : Pengrusakan Hutan (Deforestasi), Degradasi Lingkungan

References

Bruce Mitchell, 2003, Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan, Yogyakarta : Gajah Mada University Press

Supriadi, 2006, Hukum Lingkungan di Indonesia, Jakarta : Sinar Grafika

Soerjani,dkk, 1987, Lingkungan Sumber Daya Alam dan Kependudukan. Jakarta : UI Press

Otto Soemarwoto, 2004, Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Jakarta : Djambatan

www.greenpeace.org

http://hapiz.wordpress.com/2008/12/17/isulingkungan-global/

Published
2016-06-01
How to Cite
Arif, A. (2016). ANALISIS YURIDIS PENGRUSAKAN HUTAN (DEFORESTASI) DAN DEGRADASI HUTAN TERHADAP LINGKUNGAN. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 3(1), 33-41. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v3i1.3622
Section
Volume 3 Nomor 1 Juni 2016
Abstract viewed = 7700 times