BUDAYA LONGKO’ DALAM PENEGAKAN KODE ETIK ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANA TORAJA
Abstrak
Abstrak
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang berfungsi menegakkan kode etik anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Kehadiran Badan Kehormatan DPRD memiliki arti yang sangat penting karena terkait dengan kehormatan para wakil rakyat di daerah. Dalam hal ini, keberadaan Badan Kehormatan adalah dalam rangka menegakkan kode etik anggota DPRD yang berisi aturan yang merupakan manifestasi atas landasan etik mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, atau tidak patut dilakukan oleh anggota DPRD. Kabupaten Tana Toraja sendiri dikenal sebagai daerah yang memiliki nilai budaya yang sangat tinggi. Dalam konteks penegakan kode etik, selain penerapan normatif, strategi kebudayaan melalui perspektif budaya Longko’ sebagai tradisi dan kearifan lokal masyarakat Toraja seharusnya menjadi salah satu landasan bagi Badan Kehormatan untuk dapat mengimplementasikan fungsinya dalam penegakan kode etik anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja.
Kata Kunci: Badan Kehormatan, Kode Etik, Budaya Longko’
Abstract
Ethics Commite of Regional Council is one of complemantary organ which has function to enforce the code of ethic of Regional Council members when they carry out their duties and authority. Ethics Commite is very important because it is related to honorary of Regional Council members. It means, the existence of Ethics Code in order to enforce ethics code that contains rules about mandatory things, prohibited things or deeds which must not be committed by member of Regional Council. Tana Toraja District is known as a region with a very high culture. Enforcing the code of ethics, besides applied a normative rules, the Longko culture can be a cornerstone for Ethics Commite to implement its function to enforce the code of ethics of Tana Toraja Regional Council members.
Referensi
Asshiddiqie, Jimly. 2011. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Rajawali Pers, Jakarta
Busroh, Abu Daud. 2011. Ilmu Negara. Cetakan Kedelapan. Bumi Aksara, Jakarta
Cipto, Bambang. 1995. Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Era Pemerintahan Modern Industrial. PT Grafindo Persada, Jakarta
Evirayanti, Nuri. 2009. Pelaksanaan tugas dan Wewenang Badan Kehormatan Sebagai Alat Kelengkapan DPRD Dalam Menjaga Martabat dan Kehormatan Anggota DPRD Berdasarkan Kode Etik DPRD (Study pada DPRD Provinsi Jambi). Jurnal Law Reform. Volume 4. Nomor 2:111-132
Hakim, Abdul Aziz. 2011. Negara Hukum dan Demokrasi di Indonesia. Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Junaenah, Inna. 2013. Filosofi Kriteria Pembentuk Undang-Undang: Refleksi Persyaratan Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Jurnal Konstitusi. Volume 10. Nomor 3:509-527
Muhammad, Abdul Kadir. 2006. Etika Profesi Hukum. Citra Aditya Bakti, Bandung
Murhani, Suriansyah. 2008. Aspek Hukum Pengawasan Pemerintah Daerah. Laksbang Mediatama, Yogyakarta
Nugroho, Helmi Nuky. 2016. Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD Dalam Penegakan Kode Etik. Jurnal Arena Hukum. Volume 9. Nomor 3:307-327
Pardede, Marulak dan Tim. 2011. Laporan Akhir Penelitian Hukum Tentang Efektivitas Putusan Badan Kehormatan DPR/DPRD. Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jakarta
Pasande, Diks Sasmanto. 2013. Budaya Longko’ Toraja Dalam Perspektif Etika Lawrance Kohlberg. Jurnal Filsafat. Volume 23. Nomor 2:117-133
Ridlwan, Zulkarnain. 2015. Cita Demokrasi Indonesia dalam Politik Hukum Pengawasan Dewaan Perwakilan Rakyat terhadap Pemerintah. Jurnal Konstitusi. Volume 12. Nomor 2:305-327
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.