ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN PERSELISIHAN INTERNAL PARTAI POLITIK OLEH MAHKAMAH PARTAI DI DINDONESIA

  • FEBRI RAMADHANI HASANUDDIN UNIVERSITY
    (ID)

Abstrak

Eksistensi Mahkamah Partai dalam menyelesaikan perselisihan internal partai politik didesain sebagai peradilan internal untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara perselisihan internal secara cepat, sederhana, berkepastian dan berkeadilan. Namun, Mahkamah Partai dan putusan-putusan yang dihasilkan belum dapat membantu partai politik dalam menyelesaikan perselisihan secara efektif dan efisien. Substansi perselisihan yang final dan mengikat di Mahkamah Partai adalah perselisihan kepengurusan, selebihnya dapat diajukan upaya hukum ke Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak maksimalnya Mahkamah Partai menyelesaikan perselisihan internal disebabkan karena kedudukan dan hukum acara Mahkamah Partai yang berimplikasi pada kekuatan dan kredibilitas Putusan Mahkamah Partai

Referensi

References

Journal

Aspan, Zulkifli. “Prinsip-prinsip Negara Hukum dan Demokrasi; Implementasi Good Governance dalam penyelenggaraan Negara.” Jurnal Hukum, October, 10th, 2013, Description Page.

Aspan, Zulkifli, Abdul Razak, Marthen Arie, R. Muhammad Thamrin Payapo, “Instituional Strengthening of The General Election Commission in Order to Realizes Fair and Just Election”, Journal of Law, Policy and Globalization, www.iiste.org, ISSN 2224- 3240 (Paper) ISSN 2224-3259 (Online) no. 66 (2017): 14.

Asshiddiqie, Jimly. “Partai Politik dan Pemilihan Umum Sebagai Instrumen Demokrasi.” Jurnal Konstitusi 3, no. 4, Desember, 2006.

Firdaus and Nalom Kurniawan, “Kekuatan Putusan Mahkamah Partai Ditinjau Dari Sistem Kekuasaan Kehakiman Menurut UUD 1945.” Jurnal Konstitusi 14, 2017.

Indra, Mexsasai. “Gagasan Penyederhanaan Jumlah Partai Politik Dihubungkan Dengan Sistem Pemerintahan Republik Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum 2, no. 2, 2013.

Kamal, Mustafa. “Analisis Yuridis Terhadap Peran Dan Kedudukan Mahkamah Partai Politik Dalam Menyelesaikan Sengketa Dualisme Partai Politik” JOM Fakultas Hukum IV no 1, 2017.

Librayanto, Romi. “Marwati Riza, Muhammad Ashri, Kasman Abdullah, Penataan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Memperkuat Independensi Kekuasaan Kehakiman.” Amanna Gappa 27, no. 1, 2019.

Locke, Locke. and Rousseau in Mardenis, “Kontemplasi Dan Analisis Terhadap Klasifikasi Dan Kebijakan Politik Hukum Penegak HAM Di Indonesia.” Jurnal Rechstvinding 2, Issue 3, 2013.

Muntoha, “Demokrasi dan Negara Hukum.” Jurnal Hukum 3, no. 3, 2009.

Razak, Abdul. Achmad Ruslan, Hamzah Halim, Khelda Ayunita, “Harmonization and Synchronization of Laws Related to Management Authority of Coastal Marine Areas”, Scholars International Journal of Law, Crime and Justice Abbreviated Key Title: Sch Int J Law Crime Justice ISSN 2616-7956 (Print) ISSN 2617-3484 (Online) Scholars Middle East Publishers, Dubai, United Arab Emirates Journal homepage: https://saudijournals.com/sijlcj, 2022.

Susanto, Mei. “Memperkuat Pelembagaan Mahkamah Partai Politik; Upaya Mencegah Dualisme Partai Politik.” Jurnal Etika & Pemilu 3, no. 1. 2017.

Permana, Tri Cahya Indra, “Model Penyelesaian Perselisihan Partai Politik Secara Internal Maupun Secara Eksternal.” Jurnal Hukum dan Peradilan 5,no. 1, 2016.

Wigton, Robert C., “American Political Parties Under The First Amandement”. Journal of Law and Policy 7, Issue 2, 1999.

Book:

Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2015.

Bagir Manan, Perkembangan Pemikiran Dan Pengaturan Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Bandung; Alumni, 2001.

Dwi Darojatun Patra Suwito, Perselisihan Internal Partai Politik dalam Berbagai Putusan Pengadilan. Jakarta Selatan: ASN Media, 2017.

Irwansyah, Penelitian Hukum; Pilihan metode dan praktik penulisan artikel, Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2020.

Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.

Soerjono Soekanto, Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali Pers, 1990.

Diterbitkan
2023-12-22
Bagian
Volume 10 Nomor 2 Desember 2023
Abstrak viewed = 43 times