PEMBUKTIAN DALAM TINDAK PIDANA LALU LINTAS
Abstrak
Abstract
Height mount accident of traffic ( lakalantas) alone if from lack of awareness of society in this case driver of motor vehicle with various coherent factor at x'self for example in the case of fitness of bodily, readiness of bouncing at the (time) of tired driver, influence of liquor, and forbidden. Condition of driver open big opportunity the happening of hard accident beside endanger safety of consumer of other roadway of Moo, sleepy, less skillful, fatigue, do not keep distance, accelerate untimely [is] example [of] mistake of driver in general.
Keyword : Accident, Traffic, Liquor
Abstrak
Tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sendiri jika dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal ini pengemudi kendaraan bermotor dengan berbagai faktor yang melekat pada dirinya misalnya dalam hal kebugaran jasmani, kesiapan mental pada saat pengemudi kelelahan, pengaruh minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Kondisi ketidaksiapan pengemudi membuka peluang besar terjadinya kecelakaan yang parah disamping membahayakan keselamatan pengguna jalan raya lainnya Lengah, mengantuk, kurang terampil, lelah, tidak menjaga jarak, melaju terlalu cepat adalah contoh kesalahan pengemudi pada umumnya.
Kata Kunci : Kecelakaan, Lalu Lintas, Minuman Keras
Referensi
Ali, Mahsur. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika. 2015
Ansyori, Alik Alamsyah. Rekayasa Lalu Lintas Edisi Revisi. Malang: UMM Press. 2008
Ariman, Rasyid & Raghib, Fahmi. Hukum Pidana. Malang. Setara Press. 2016s
Chazawi, Adam. Pelajaran Hukum Pidana: Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2002
Djamali Abdoel. Pengantar Hukum Indonesia Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005
Gunadi, Isnu ,Efendi Jonaedi, Hukum Pidana, Jakarta: Fajar Interpratama Mandiri 2014
Hamzah, Andi, Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta: Rienika Cipta, 2008.
Lamintang, P.A.F. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1997
Mahmud, Peter Marzuki. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Kencana. 2015
Maramis, Frans. Hukum Pidana Umum dan Tertulis di Indonesia. Jakarta: PT Rajawali Pers. 2013
Marpaung, Leden. Putusan Bebas Masalah dan Pemecahannya. Jakarta: Sinar Grafika. 1995
Marpung, Leden. Asas-asas Praktikum Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 2005.
Maghdalena, Todingrara. Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Yang Menimbulkan Kecelakaan Berakibat Kematian Skripsi 2013, h. 21.
R. Soesilo, Kitab Undang-undang Hukum Pidana , Politeia: Bogor
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.