EKSISTENSI HAK TANGGUNGAN SEBAGAI LEMBAGA JAMINAN HAK ATAS TANAH (TINJAUAN FILOSOFIS)
Abstrak
Abstract
Responsibility rights is charged against by guarantee rights is land right as referred to in Law of No.5 Year 1960 about Regulation Of Base Specifics of Agraria. Existence of guarantee institute (responsibility rights) very supporting in era development of economics. Especially from entrepreneur requiring credit for the development of effort him. Growth of commerce and economics followed by growth of requirement of credit and giving of credit facility will need guarantee for the shake of security [gift/ giving] of credit
Keyword : Rights Responsibility, Institute Guarantee Land right
Abstrak
Hak tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Keberadaan lembaga jaminan (hak tanggungan) sangat menunjang dalam era pembangunan ekonomi, terutama dari pengusaha yang membutuhkan kredit untuk pengembangan usahanya. Perkembangan ekonomi dan perdagangan yang diikuti oleh perkembangan kebutuhan akan kredit dan pemberian fasilitas kredit memerlukan jaminan demi keamanan pemberian kredit.
Kata Kunci : Hak Tanggungan, Lembaga Jaminan Hak Atas Tanah
Referensi
Boedi Harsono. 1999. Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Djambatan, Jakarta.
M.Jafar. 2001. Kepemilikan Atas Satuan Rumah Susun Sebagai Obyek Hak Tanggungan. Jurnal Hukum Toposantaro. Vo.2 No.5. Fakultas Hukum-Universitas Tadulako.
Mariam D.Badrulzaman. 1997. Posisi Hak Tanggungan Dalam Hukum Jaminan Nasional.Jurnal Hukum Bisnis. Vol.1. Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis, Jakarta.
Maria.S.W.Sumardjono. 1997. Prinsip Dasar dan Isyu Di Seputar UUHT. Jurnal Hukum Bisnis. Vol.1. Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis, Jakarta.
__________________. 2001. Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi. Buku Kompas, Jakarta.
Subekti. 1979. Hukum Perjanjian. Cetakan VI. PT.Intermasa, Jakarta.
Sutan Remi Syahdeini. 1996. Hak Tanggungan, Asas-Asas Ketentuan Pokok Dan Masalah-Masalah Yang Dihadapi Oleh Perbankan (Suatu Kajian Mengenai UUHT). Airlangga University Press, Surabaya.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.