Filsafat al-Nafs dan Filsafat al-Akhlak
Abstract
Ibnu Maskawaih (932-1010 M) adalah seorang filosof Muslim yang masyhur dengan teorinya tentang filsafat al-Nafs dan filsafat al-Akhlak. Dalam pandangan Iqbal, beliau adalah seorang pemikir teistis, moralis dan seorang sejahrawan Persia yang tersohor.
Jiwa (al-Nafs) dalam pandangannya adalah sebuah esensi yang amat halus dan jauhar rohani yang kekal, tidak hancur dengan sebab hancurnya kematian jasmani. Menurutnya, jiwa memiliki tiga kekuatan, yakni kekuatan rasional, kekuatan marah dan kekuatan gairah atau nafsu. Kekuatan tersebut bertingkat-tingkat pada setiap orang tergantung kepada adat dan pendidikannya.
Menurutnya, apabila gerak aktifitas dari ketiga kekuatan tersebut seimbang dan normal, maka akan melahirkan tiga keutamaan, yakni keutamaan ilmu dari kekuatan rasional. Keutamaan kesantunan dan keberanian dari kekuatan marah dan keutamaan keberhasilan dan kedermawanan dari kekuatan gairah.
Mengenai akhlak, ia mendefinisikan akhlak sebagai suatu sikap mental yang mendorong manusia untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa terlebih dahulu dipikirkan dan dipertimbangkan. Pengertian ini memberikan pemahaman bahwa perbuatan itu tidak selamanya merupakan pembawaan fithrah sejak lahir, namun juga berasal dari latihan dan kebiasaanReferences
Maskawaih, Ibnu, Menuju Kesempurnaan Akhlak Cet. IV; Bandung: Mizan, 1999.
Maskawaih, Ibnu, Tahzib al-Akhlaq wa al-Takhthir al-A’raq Mesir: al-Husainiyah, 1392.
Nasution, Harun, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam Jakarta: Bulan Bintang, 1973.
Nasution, Hasyimiyah, Filsafat Islam Cet. I; Jakarta: Gajah Mada Press, 1999.
Syarif, M.M., Para Filosof Muslim Cet. XI; Bandung: Mizan, 1998.
Widyastini, Unsur-unsur Filsafat Islam Cet. I; Yogyakarta: Kota Kembang, 1991.