Kompetensi Pedagogik sebagai Agen Pembelajaran

  • Bakri Anwar Dosen Prodi Pendidika Bahasa Arab UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk  menjelaskan  pentingnya kompetensi pedagogik dikuasai oleh seorang guru. Dengan penguasaan kompetensi  ini,  tujuan yang diharapkan peserta didik akan tercapai dengan sempurna. Begitu juga seorang guru harus mampu menguasai  metode  mengajar serta pendekatan yang berkaitan dengan materi ajar,  sehingga sasaran materi tercapai dengan baik. Guru  seharusnya cakap dan terampil mengelola kelas, sehingga pembelajaran berjalan dengan efektif dan menyenangkan, mampu mengenali berbagai karakter peserta didik, mampu memamahami,  melaksankan serta mengevaluasi kurikulum. Guru mampu merencanakan, melaksanakan setiap RPP yang ditulis, mampu mengembangkan, dan mengevaluasi proses pembelajaran. Kompetensi pedagogik ini guru  mampu membawa peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang ada dalam diri mereka. Untuk mencapai indikator pembelajaran, pedagogik guru meliputi tujuh aspek penting 1. Menguasai karakteristik peserta didik 2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 3. Mampu mengembangkan kurikulum 4. Mampu mengembangkan kegiatan pembelajaran yang efektif 5. Mampu mengembangkan potensi peserta didik. 6. Mampu berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik 7. Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi. Dengan penguasaan indikator di atas maka tujuan pendidikan akan tercapai secara sempurna selain dari indikator di atas guru harus terbuka, respek terhadapat pendapat siswa dan memiliki sifat bertanggung jawab.

References

Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan. 2003. Pendekatan Andragogi dalam Diklat, Jakarta: Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan.

Bahan Ajar PAI. 2014. Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru. UIN Alauddin Makassar

Bambang S. dan Lukman, Teori Belajar Andragogi, Pendidikan network: MSI-UII.Net, 2007.

DePorter, Bobbi dkk. 2010. Quantum Teaching: Mempraktikkan Quantum Learning Diruang-ruang Kelas. Bandung: Kaifa 2010.

Finger, Marthias dan Jose Manuel Asun. 2004. Adult Education at the Crossroads. Terj. Nining Fatikasari, Quo Vadis Pendidikan Orang Dewasa . Cet.I, Yogyakarta: Pustaka Kendi.

Janawi. 2012. Kompetensi Guru: Citra Guru Profesional. Bandung: Al-fabeta.

Jihad, Asep dan Suyanto. 2013. Menjadi guru Profesional . Jakarta: Erlangga.

Kementerian pendidikan Nasional. 2010. Direktorat Jenderal, Peningktan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru: Jakarta.

Komaruddin , Ukim, dan Arief Rahman. 2015. Guru. Jakarta: Erlangga.

Mulyasa, E. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mustafa, Jejen. 2011. Peningkatan Kompetensi Guru, Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana.

Nata, Abuddin. 2003. Manajemen Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana.

Nurfuadi. 2012. Profesionalisme Guru. Purwekerto: STAIN Press, 2012.

Priatno, Nanang dan Tito Sukamto. 2013. Pengembangan Profesi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya

Republik Indonesia. 2005. “Peraturan Pemerintah No.19, Tentang Standar Pendidikan Nasional, 2005 dan UU. No.14 Tentang Guru dan Dosen”

Sa’dullah, Uyoh. 2011. Pedagogik. Bandung: Al-fabeta.

Tamat, Tisnowati. 1985. Dari Pedagogi Ke Andragogy Pedoman Bagi Pengelola Pendidikan dan Latihan. Cet.I; Jakarta: Pustaka Pelajar.

Wijaya, Cece. 1994. Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya

Yusuf, Muhammad. 2011 . “Jurnal Tarbiyahtuna”. Palangkaraya: STAIN.

Published
2019-02-21
Abstract viewed = 5883 times