KONSEP KETIDAKADILAN GENDER PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

  • Sippah Chotban Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Azis Kasim Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Tujuan kajian penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi konsep ketidakadilan perspektif hukum Islam. Pasalnya, belakangan ini jagat Indonesia secaman menjadi “laboratorium terbuka” bagi gerakan femenis (baik perorangan maupun terstruktur dalam bentuk lembaga yang lebih terorganisir dan masif) untuk melakukan apa yang dinama-istilahkan dengan “pengarusutamaan gender” dalam segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bahkan kehidupan beragama sekalipun. Dalam kaitannya dengan Islam, gender dengan ragam teori dan alirannya secara kritis-dekontruktif mulai menyoroti konstruksi hukum Islam karena “mengandaikan” bahwa konstruksi hukum Islam bias gender, subordinatif dan partiarkis terhadap perempuan. Dengan demikian, kajian penelitian ini merupakan jenis library research (kajian penelitian kepustakaan) dengan menggunakan model analisis datanya bersifat eksploratif filosofis-kritis, yakni sebuah model analisis yang melakukan pembacaan secara mendalam dan kritis terhadap fokus kajian penelitian. 

References

Engineer, Asghar Ali. The Right of Women in Islam. India: ST Martin’s Press, 1996.

Erwin, Muhammad. Filsafat Hukum: Refleksi Kritis Terhadap Huku,Edisi. I. Cet. II; Jakarta: Rajawali Press, 2012

Fakih, Mansoer. et. al. Membincang Feminisme: Diskursus Gender Perspektif Islam. Surabaya: Risalah Gusti, 1996.

........... Menggeser Konsepsi Gender dan Tranformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996

Fuad, Mahsun. Hukum Islam Indonesia Dari Nalar Partisipatoris Hingga Emansipatoris. Cet. I; Yogyakarta: LKiS, 2005.

Hasan, Sandi Suwardi. Pengantar Cultural Studies: Sejarah, Pendekatan Konseprual dan Isu Menuju Studi Budaya Kapitalisme Lanjut. Cet. I; Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.

Kau, Sufyan A. P. dan Zulkarnain Sulaiman. Fikih Kontemporer: Isu-Isu Gender Menghadirkan Teks Tandingan. Cet. I; Gorontalo: Sultan Amai Press, 2011.

Mas’udi, Masdar Farid. Hak-hak Reproduksi Perempuan: Dialog Fiqih Pemberdayaan. Bandung: Mizan, 1997

Nugroho, Riant. Gender dan Strategi Pengarus-Utamaan di Indonesia. Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.

Qurrotul Ainiyah, Keadilan gender dalam Islam: Konvensi PBB dalam Perspektif Mazhab Syafi’i. Malang: Kelompok Lintas Publishing, 2015.

Rofiq, Ahmad. Hukum Islam di Indonesia, Edisi I. Cet. I; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995.

Sabiq, Sayyid. Fiqhu as-Sunnah, Jilid. III. Cet. XXI; Kairo Mesir: Dar al-Fath Li al-I’lami al-Arabiy, 1420 H/1999 M.

Sastrawaty, Nila. Laki-laki dan Perempuan Identitas yang Berbeda: Analisis Gender dan Politik Perspektif Post-Feminisme. Cet. I; Makassar: Alauddin University Press, 2013.

Published
2020-08-23
How to Cite
Chotban, S., & Kasim, A. (2020). KONSEP KETIDAKADILAN GENDER PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Al-Risalah Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum, 20(1), 28-42. https://doi.org/10.24252/al-risalah.v20i1.14464
Section
Artikel
Abstract viewed = 504 times