UPAYA KEARAH REALISASI TARGET PENERIMAAN PAJAK

  • Ashabul Kahpi UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Abstrak

Pajak merupakan primadona penerimaan dihampir semua negara termasuk Indonesia. Nyaris sebagian besar biaya pembangunan dan pembelanjaan bersumber dari pajak dan mengandalkan penerimaan pajak. Secara garis besarnya pendapatan dan pengeluaran tersebut disusun dan direncanakan melalui RAPBN. Namun  permasalahannya kemudian adalah target penerimaan pajak yang telah ditetapkan lebih banyak meleset dibandingkan realisasi penerimaan itu sendiri. Adapun penulisan ini hendak membahas permasalahan tersebut berdasarkan beberapa teori yang telah ada, diantaranya teori tujuan, teori kepatuhan dan teori sanksi. Dengan menggunakan pendekatan kepustakaan ( penelitian Pustaka) dan metode korelatif hendak diketahui hubungan teori-teori tersebut dengan realisasi penerimaan pajak. Teori kepatuhan terkait dengan teori sanksi dan selanjutnya terkait pula pada teori tujuan. Bahwa untuk merealisasikan target penerimaan pajak sangat dibutuhkan kepatuhan WP. Adapun sanksi merupakan salah satu upaya menjamin adanya kepatuhan tersebut.

 

Referensi

Adya Hermawati, Analisis Faktor Untuk Meningkatkan Penerimaanpajak Penghasilan

Dan Implikasinya Terhadap Peningkatan Penerimaan Negara JSM (Jurnal

Sains Manajemen Program Magister Sains Manajemen UNPAR) ISSN : 2302-

Volume III, Nomor 1, April 2014

Arinta Wulan Sari, Pengaruh Penerapan Sanksi Perpajakan, Kesadaran Dan Kepatuhan

Wajib Pajak Terhadap Ketepatan Pelaporan Spt Wajib Pajak Orang Pribadi Di

Kpppratama Kepanjen, Jurnal Riset Mahasiswa Accounting (JRMA), ISSN :

-56xx. Volume:xx, Nomor:xx http://ejournal.ukanjuruhan.ac.id,

Bazuki Rakhmad, 2014, Volume VI Tabloid Pajak (Ekonomi Rakyat Sultan Jogja),

Jakarta: CV Oryza Mega Puspha

Bustamar Ayza, 2018, Hukum Pajak Indonesia, Jakarta, Prenadamedia Group

Dwi Prassetyo,Dicky Arisudhana, Analisis Beberapa Aspek Dalam Diri Wajib Pajak

Dan Regulasi Perpajakan Yang Mempengaruhi Ketaatan Wajib Pajak Dalam

Pemenuhan Kewajibannya, Jurnal Akuntansi dan Keuangan FEB Universitas

Budi Luhur Vol. 8 No. 1 April 2019 ISSN: 2252 7141, 89

Elfin Siamena, Harijanto Sabijono, Jessy D.L Warongan , Pengaruh Sanksi

Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang

Pribadi Di Manado . Jurnal Riset Akuntansi Going Concern Vol 12(2), 2017,

-927,

Elvina Desideria dan Ngadiman, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan

Pajak Dari Wajib Pajak Badan Tahun 2016-2017. Jurnal Multiparadigma

Akuntansi, Volume I No. 2/2019 Hal: 355-363

Hamsir, Fenomena Pemahaman Dan Penerapan Hakikat Makna Kata Kejahatan Dan

Pelanggaran Dalam Perkembangan Hukum, Jurnal Al- Risalah, Volume 19

Ida I Dewa A Manik Sastri Luh Kade Datrini, Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak

Pasca Tax Amnesty Pada Kanwil Djp Bali, BAJ (Behavioral Accounting

Journal) Vol. 1, No. 1, Juni 2018 e-ISSN: 2615-7004, 37

M. Farouq S, 2018, Hukum Pajak di Indonesia, Jakarta; Prenadamedia Group

Muhammad Djafar Saidi dan Eka Merdekawati Djafar, Kejahatan di bidang

Perpajakan,Jakarta; PT Raja Grafindo Persada, 2012

Muhammad Djafar Saidi, 2014, Pembaruan Hukum Pajak, Jakarta, Rajawali Persada

Ashabul Kahpi

Al-Risalah | Volume 20 Nomor 1 November 2020

Upaya Kearah Realisasi Target Penerimaan Pajak

Pramartha, I Putu Indra & Ni Ketut Rasmini, , Pengaruh Kualitas

Pelayanan,Pengetahuan Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak

Badan, E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, ISSN: 2302-8556. 2016, 1

R Santoso Brptodihardjo, 1991, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Bandung; Eresco.

Rais Agil Bahtiar & Juli Panglima Saragih Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak

Dan Meminimalkan Shortfall Pajak . Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR

RI. Info Singkat Kajian terhadap isu Aktual Dan Strategis. Vol. XI,

No.24/II/Puslit/Desember/2019

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun2007 Tentang Ketentuan

Umum dan tata Perpajakan

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan

Umum dan Tata Cara Perpajakan

Syofrin Syofyan dan Asyhar Hidayat, 2007, Hukum Pajak dan Permasalahannya,

Bandung: Refika Aditama

Wirawan B Ilyas dan Richard Burton, 2010, Hukum Pajak, Jakarta; Salemba Empat

Diterbitkan
2020-08-16
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 354 times