Pengaruh Ketentuan Tarif Pajak Badan, Ketepatan Pemanfaatan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Penggelapan Pajak

  • Nun Fadilah Salam Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia
    (ID)
  • Syamsuri Rahim
    (ID)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis (1) pengaruh ketentuan tarif pajak badan terhadap penggelapan pajak, (2) pengaruh ketepatan pemanfaatan pajak terhadap penggelapan pajak, (3) pengaruh sanksi pajak terhadap penggelapan pajak. Dalam pengumpulan data, teknik yang digunakan adalah kuesioner dan dokumentasi. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 100 responden. Metode pengambilan sampel menggunakan accidental sampling. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Ketentuan tarif pajak badan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penggelapan pajak, (2) Ketepatan pemanfaatan pajak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penggelapan pajak, (3) Sanksi pajak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penggelapan pajak.

References

Abrahams, N.B., Kristanto, A.B. 2016. Persepsi Calon Wajib Pajak dan Wajib Pajak Terhadap Etika Penggelapan Pajak di Salatiga, Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 1: 50-70.

Adebisi, J.F., Gbegi, D.O. 2013. Effect of Tax Avoidance and Tax Evasion on Personal Income Tax Administration in Nigeria, American Journal of Humanities and Social Sciences, 1(3): 125-134.

Ajzen, I. 1991. The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50: 179–211.

Allingham, M.G. and A. Sandmo. 1972. Income Tax Evasion: A Theoritical Analysis. Journal of Public Economics, 1.

Alma, Buchari. 2011. Kewirausahaan untuk Mahasiswa dan Umum. Alfabeta, Bandung.

Ardyaksa, T.K., Kiswanto. 2014. Pengaruh Keadilan, Tarif Pajak, Ketepatan Pengalokasian, Kecurangan, Teknologi dan Informasi Perpajakan Terhadap Tax Evasion. Accounting Analysis Journal, 3(4).

Ayu, D., Hastuti, R. 2009. Persepsi Wajib Pajak : Dampak Pertentangan Diametral Pada Tax Evasion Wajib Pajak Dalam Aspek Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan, Keadilan, Ketepatan Pengalokasian, Teknologi Sistem Perpajakan, dan Kecenderungan Personal (Studi Wajib Pajak Orang Pribadi). Kajian Akuntansi, 1(1): 1-12.

Direktorat Jenderal Pajak. 2014. Kasus Pidana Pajak oleh PT. Percetakan dan Penerbitan Sulawesi, diputus oleh Pengadilan Negeri Makassar Dengan 10 Bulan Penjara Denda 1 Milyar subsidair 4 Bulan Kurungan. http://www.pajak.go.id/content/kasus-pidana-pajak-oleh-pt-percetakan-dan-penerbitan-sulawesi-diputus-oleh-pengadilan-nege-0 (Diakses pada tanggal 12 Januari 2016 pukul 10.00 WITA).

Friskianti, Y., Handayani, B.D. 2014. Pengaruh Self Assessment System, Keadilan, Teknologi Perpajakan, dan Ketidakpercayaan Kepada Pihak Fiskus Terhadap Tindakan Tax Evasion. Accounting Analysis Journal, 3(4).

Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 19, Edisi 5, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

Hasibuan, M.S.P. 2005. Organisasi dan Motivasi: Dasar Peningkatan Produktivitas. Bumi Aksara, Jakarta.

Hilgard, Ropiquet, E., Atkinson, R.L. 1979. 7th Edition, Introduction to Psychology, Harcourt Brace Jocanovich, New York.

Kementerian Keuangan. 2016. Realisasi Pendapatan Negara 2015 Capai Rp1.491,5 Triliun. http://www.kemenkeu.go.id/Berita/realisasi-pendapatan-negara-2015-capai-rp14915-triliun%3Ftag%3Danggaran-apbn-p-2015-pendapatan (Diakses pada tanggal 22 Juli 2016 pukul 14.30 WITA).

Kirchler, Erich, Boris Maciejovsky and Friedrich Schneide. 2001. Everyday representations of tax avoidance, tax evasion, and tax flight: Do legal differences matter? SSRN.

Khan, W.A., Ahmad, P.F. 2014. Causes of Tax Evasion in Pakistan : A Case Study on Southern Punjab. International Journal of Accounting and Financial Reporting, 4(2).

Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi. Andi, Yogyakarta.

McGee, R.W. 2006. Three Views on the Ethics of Tax Evasion. Journal of Business Ethics, 67: 15-35.

Modugu, K.P., Omoye, A.S. 2014. An Appraisal of Personal Income Tax Evasion In Nigeria, Asian Economic and Financial Review, 4(1): 33-40.

Mughal, Muazzam, M., Akram, M. 2012. Reasons of Tax Avoidance and Tax Evasion: Reflections from Pakistan. Journal of Economic and Behavioral Studies,a4.

Novatrias, D.L. 2014. Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Administrasi Perpajakan Terhadap Upaya Penggelapan Pajak (Survey Pada KPP Pratama Bandung Karees).

Nugroho, Agus. 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang). Tesis. Magister Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

Okezone. 2015. Penerimaan Pajak Lima Tahun Terakhir Tak Capai Target. (http://economy.okezone.com/read/2015/03/23/20/1122994/penerimaan-pajak-lima-tahun-terakhir-tak-capai-target) (Diakses pada tanggal 22 Juli 2016 pukul 14.15 WITA).

Olayinka, M.U., Temitope, O.F. and Jumoke, O.O. 2010. An Empirical Study of the Relationship between Culture and Personal Income Tax in Nigeria. European Journal of Economics, Finance and Administrative Science, Issue 20.

Permatasari, I., Laksito, H. 2013. Minimalisasi Tax Evasion Melalui Tarif Pajak, Teknologi dan Informasi Perpajakan, Keadilan Sistem Perpajakan, dan Ketepatan Pengalokasian Pengeluaran Pemerintah (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah KPP Pratama Pekanbaru Senapelan), Diponegoro Journal of Accounting, 2 (2): 1-10.

Priyatno, Dwi. 2010. Mandiri Belajar SPSS, Cetakan 1. PT. Buku Kita, Jakarta.

Reskino, Rini, dan D. Novitasari. 2013. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Mengenai Penggelapan Pajak. Makalah, Simposium Nasional Perpajakan IV. Bangkalan.

Sari, Diana dan Retno Dwinuri. 2009. Studi Deskriptif Mengenai Pengetahuan Mahasiswa Program Studi Akuntansi di Widyatama Tentang Manfaat Pajak. Jurnal Bisnis, Manajemen dan Ekonomi, 9(7).

Siahaan, M.P. 2010. Hukum Pajak Elementer. Graha Ilmu, Yogyakarta.

Steers, R.M., Porter, L.W., and Bigley, G.A. 1996. Motivation and Leadership at Work. 6th Edition. New York, McGraw Hill Company.

Suandy, Erly. 2011. Perencanaan Pajak, Edisi Lima. Salemba Empat, Jakarta.

Suddle, M., Levi, M. 1989. White-Collar Crime, Shamelessness, and Disintegration : The Control of Tax Evasion in Pakistan. Journal of Law and Society, 16(4): 489-505.

Sugiyono. 2002. Statistik Untuk Penelitian. Alphabeta, Bandung.

Sugiyono. 2004. Metode Penelitian Bisnis. Vol. A Agustus. JF Alfa Beta, Bandung.

Sunarto, 2003. Perpajakan 1. UD Adipura, Yogyakarta.

Tiraada, T.A.M. 2013. Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA 999, 1(3) September: 999-1008.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.

Waluyo, 2010. Perpajakan Indonesia. Salemba Empat, Jakarta.

Wanarta, F.E., Mangoting, Y. 2014. Pengaruh Sikap Ketidakpatuhan Pajak, Norma Subjektif, dan Kontrol Perilaku yang Dipersepsikan terhadap Niat Wajib Pajak Orang Pribadi untuk Melakukan Penggelapan Pajak. Tax and Accounting Review, 4(1).

Yamane, Taro. 1973. Statistic an Introductory Analysis. Third Edition. Aoyama Gakuin University.

Zirman. 2015.Pengaruh Penegakan Hukum dan Gender Terhadap Penggelapan Pajak Dimediasi oleh Moral Pajak. Akuntabilitas, VIII(2), Agustus.

Published
2016-06-18
How to Cite
Salam, N. F., & Rahim, S. (2016). Pengaruh Ketentuan Tarif Pajak Badan, Ketepatan Pemanfaatan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Penggelapan Pajak. Assets : Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 6(1), 126-137. https://doi.org/10.24252/.v6i1.1606
Abstract viewed = 2166 times