Analisis Pengelolaan Aset Tetap Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016

  • Ikbar Andrian Sumardi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Mustakim Muchlis Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Daerah/Aset Tetap Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dan kendala apa yang dihadapi dalam pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Daerah/Aset Tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif. Data diperoleh dengan observasi, wawancara, Studi Pustaka, dokumentasi, dan internet searching. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan Aset Tetap/Barang Milik Daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto secara keseluruhan telah dilakukan dengan maksimal dan sesuai dengan Siklus Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana yang diatur dalam PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016. Walaupun belum semua terlaksana dengan maksimal seperti keterlambatan penyampaian laporan pada tingkat pengguna barang (SKPD), Pemanfaatan Barang Milik Daerah hanya sebatas pada pemanfaatan pinjam pakai, pengamanan yang belum maksimal.
Faktor penghambat dalam pelaksanaan Siklus Pengelolaan Barang Milik Daerah Adalah Faktor SDM, Komitmen Pemimpin, Dan Faktor Penilaian aset tetap.

References

Halim, A dan M. S. Kusufi. 2014. Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik. Edisi Ke-2. Salemba Empat, Yogyakarta.

Kuncoro, M. 2013. Metode Riset Untuk Bisnis dan Ekonomi. Erlangga, Jakarta Mulalinda, V. dan Steven J. Tangkuman. 2014. Efektivitas Penerapan Sistem dan Prosedur Akuntansi Aset Tetap pada DPPKAD Kabupaten Sitaro. Jurnal EMBA, 2(1).

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Pernyataan No. 07. Tentang Aset Tetap.

PP No. 27 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 Dan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Republik Indonesia. 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Rosalina, Santi. 2010. Perbedaan Perilaku Etis Auditor di KAP dalam Etika Profesi berdasarkan Locus Of Control dan Gender. Skripsi. Surabaya: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas.

Septiani, Aditya. 2005. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatwaktuan Pelaporan Keuangan Pada Pasar Modal yang Sedang Berkembang. Tesis: Perspektif Teori Kepatuhan. Hal 13-14.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Cetakan ke-21. Alfabeta, Bandung.

Sukardi. 2003. Metode Penelitian Pendidikan. Bumi Aksara, Jakarta.

Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Undang-Undang No. 23 tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah.

Published
2017-06-22
How to Cite
Sumardi, I. A., & Muchlis, M. (2017). Analisis Pengelolaan Aset Tetap Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. Assets : Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 7(1), 69-85. https://doi.org/10.24252/.v7i1.3934
Abstract viewed = 4688 times