KONFLIK PERKAWINAN DI KABUPATEN SAMBAS

  • Sri Harjanti Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
    (ID)
  • Muliaty Amin
    (ID)
  • Baharuddin Ali
    (ID)
  • Amrah Kasim
    (ID)

Abstract

Tulisan ini akan mengurai tentang konflik perkawinan yang terjadi di Kabupaten Sambas. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Reaseach) dengan sifat penelitian deskriptif-analitik. Tipe pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenologi, pendekatan dakwah, sosiologi komunikasi dan resolusi konflik. Sumber data primer yaitu pihak Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama dan pasangan suami istri yang mengalami konflik perkawinan di Kabupaten Sambas. Sedangkan sumber data sekunder adalah berupa buku, arsip, dokumen, catatan-catatan yang berkenaan dengan penelitian. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara (interview) dan dokumentasi. Aktivitas dalam analisis data meliputi kualitas instrumen dan pengumpulan data. Teknik pengolahan dan analisis data triangulasi, menggunakan bahan referensi, mengadakan member check. Data diuji keabsahan data dalam penelitian ditekankan pada uji validitas dan reabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis konflik perkawinan dalam  rumah tangga di Kabupaten Sambas yaitu: faktor pertengkaran, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan faktor suami mabuk. Faktor pertengkaran dilatarbelakangi oleh tidak adanya kesepahaman suami dan isteri, suami pemakai oba-obat terlarang dan suka main judi. Kekerasan dalam rumah tangga berakibat penderitaan fisik maupn psikis. Bentuk kata-kata kasar dan jorok dari suami membuat isteri tersinggung,  dilecehkan, tertekan akibat perkataan dan sikap suami; Faktor ekonomi Ekonomi disebabkan tingkat pendapatan suami dibandingkan isteri, isteri tidak dapat mengatur pendapatan suami dengan bijak, ketidakjujuran isteri terhadap suami. Meninggalkan Pasangan, Selingkuh (wanita Idaman Lain/ Pria Idaman Lain) dan Poligami; Faktor  dihukum penjara, murtad dan kawin paksa.

References

Abdullah, Amin. Agama dan Resolusi Konflik Makalah Seminar Nasional. Yogyakarta: 14 Maret 2008.

Anggraini, Cyntia. Peran BP4 dalam Mengatasi Problem Perkawinan pada Pasangan Suami Isteri di Kec. Kartasura Kab Sukoharjo: STAIN, 2007.

A. Basyir. Hukum Perkawinan Islam. Yogyakarta: Bagian Penerbitan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 1987.

Adhim, Mohammad Fauzil. Disebabkan oleh Cinta, Kupercayakan Rumahku Padamu. Yogyakarta: Mitra ustaka, 1999.

Akbar, H. Ali. Dasar-Dasar Konseptual Penanganan Masalah Bimbingan dan Konseling Islami dalam Bidang Pernikahan: dalam Rumusan Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling Islami II. Yogyakarta: UUI Badan Pembinaan dan Pemgembangan Keagamaan, 1987.

Boisard, Marcel A. Humanisme Dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1980.

Berry, David. Pokok-pokok Pikiran dalam Sosiologi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004.

Bugin, Burhan. Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi. Cet: I; Jakarta: Grafindo Persada, 2005.

Calleja, James. Aged Population, violence and Nonviolence toward (dalam Encyclopedia of Violence, Peace, and Conflict, Volume I). New York: Academy Press, 1999.

Data Cerai Talak dan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Sambas Tahun 2018.

Departemen Agama. Modul Materi Pelatihan Korps Penasihat Perkawinan dan Keluarga Sakinah. Jakarta: Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Proyek Peningkatan Kehidupan Keluarga Sakinah, 2004.

Depdikbud. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1994.

Departemen Agama R.I. Ditjen BIMAS dan Penyelenggara Haji, Modul Fasilitator Kursus Calon Pengantin. Jakarta: DEPAG R.I, 2001.

EB Surbakti. Sudah Siapkan Menikah. Jakarta: Kompas Gramedia, 2008.

Firdaweri. Hukum Islam Tentang Fasakh Perkawinan. CV. Pedoman Ilmu Jaya, 1989.

G. Pruitt, Dean dan Jeffrey Z. Rubin. Social Conflict Escalation, Stalemate, and Settlement, terj. Helly P. Soetjiptodan Sri Mulyantini Soetjipto. Teori Konflik Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.

Hadari, Dadang. Al-qur’an Ilmu Kedokteran dan Kesehatan Jiwa. Yogyakarta: Dana Bakti rima Yasa, 1997.

Hendricks, William. Bagaimana Mengelola Konflik: Petunjuk Praktis untuk Manajemen Konflik yang Efektif, terj. Ariff Santoso. Jakarta: Bumi Aksara, 1996.

Hurlock. Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga.

Kadri, Has. Adat Istiadat Perkawinan Melayu Sambas. Pontianak: Romeo Grafika, 2000.

Kholid O.S. Selingkuh Trend Baru Perilaku Mayarakat Kontemporer. Bandung: Sega Arsy, 2004.

Lihat Pemda Sambas, Bagian Humas.

Lederach, John Paul. The Little Books Conflict Transformatio. USA: Good Books, 2003.

Margaret, Poloma Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010.

Miall, Hugh dkk. Resolusi Konflik Damai Kontemporer: Menyelesaikan, Mencegah, Mengelola dan Mengubah Konflik Bersumber Politik, Sosial, Agama dan Ras, terj. Tri Budhi Satrio. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002.

Moloeng, Lexi J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1990.

Nazar Bakri, Sidi. Kunci Keutuhan Keluarga, cet. Ke-I. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1993.

Nugroho, T. Sumarno. Sistem Intervensi Kesehatan Sosial. Yogyakarta: PT. Hanindita, 1991.

Prawirohamidjojo, Soetojo dkk. Hukum Orang dan Keluarga, Bandung: Alumni, Cetakan Kesebelas, 2000.

Sanafiah, Faisal. Penelitian Kualitatif: Dasar-Dasar dan Aplikasi. Jakarta: Rajawali Press, 1995.

Saleh, K. Wantjik. Hukum Perkawinan Indonesia. Jakarta Timur: Ghalia Indonesia 1982.

Soekanto, Soerjono. Sosiologi Keluarga: Tentang Ikhwal Keluarga Remaja dan Anak, Jakarta: Rineka Cipta, 2004, cet ke-3.

Usman, Rachmadi. Pilihan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan. PT. Citra Aditya Sakti: 2003.

Walgito, Bimo. Bimbingan dan Konseling Perkawinan. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Faktor-Faktor Penyebab Konflik, https://www.siswapedia.com, diakses 05 Januari 2019.

Pontianak.tribunnews.com/2014/03

Sumber Internet:

http://kanalom.blogspot.com/2010/03/pola-penyelesaian-konflik.html, diakses tanggal 23 Oktober 2017.

http://psg.uii.ac.id/index.php/Opini/KDRT.html, (5 -12-2017).

htt://www.averroes.or.id/research/hubungan-sikap-terhadap-penundaan-usia–perkawinan-dengan-intensi-penundaan-perkawinan.html, diakses tanggal, 15 Desember 2017.

http:///library.usu.ac.id/download/fkm/fkm-juanita3.pdf, diakses tanggal 22 Oktober 2017.

Published
2017-08-30
How to Cite
Harjanti, S., Amin, M., Ali, B., & Kasim, A. (2017). KONFLIK PERKAWINAN DI KABUPATEN SAMBAS. Jurnal Diskursus Islam, 5(2), 361-383. https://doi.org/10.24252/jdi.v5i2.7285
Section
Artikel
Abstract viewed = 792 times