STUDI ANALISIS FAJAR KAZIB DAN FAJAR SHADIQ (Awal Waktu Shubuh di Kabupaten Bone)
Abstract
AbstrakPenentuan awal waktu shubuh merupakan hal yang sangat urgen dan fenomemal dikalangan dunia akademik serta di kementrian Agama, sampai saat ini tidak begitu banyak perhatian terhadap persoalan ini di bandingkan dengan dengan persoalan penetuan awal bulan Qamariyah yang setiap tahun tahun menjadi kontroversi. Dalam penetapan awal waktu shalat posisi matahari merupakan hal yang mesti di perhatikan, akibat yang ditimbulkan adalah setiap beda hari dan beda tempat maka waktu shalat juga akan berbeda pula. Ketinggian matahari merupakan salah satu unsur utama dalam perhitunganya sehingga dalam hal ini harus ada kepastian, beberapa kriteria yang ditawarkan adalah mulai dari -14 derajat sampai -20 derajat
Kata Kunci : Analisis, fajar kazib, fajar shadiq, waktu shubuh,References
Daftar Pustaka
Arikunto Suharsimi.2013 Prosedur Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta.
Azhari Susiknan.2007. Ilmu Falak Perjumpaan Khadzanah dan Sains Modern, Yogyakarta : Suara Muhammadiyah.
Anwar Syamsul. 2011. Interkoneksi Studi Hadis Dan Astronomi, Yogyakarta : Suara Muhammadiyah 2011.
Departemen Agama Republik Indonesia,1997. Al-Qur’an Dan Terjemahnya Surabaya: C.V. Jaya Sakti, 1997.
Hasan Iqbal. 2004. Analisis Data Penelitian Dengan Statistik Jakarta:Bumi Aksara.
Izzudin Ahmad.2012. Ilmu Falak Praktis, Semarang : PT Pustaka Rizki Putra.
Ibnu Hajar al-Asqolani, Bulughul Maram, Semarang: Toha Putra, t.th.
Khazim Muhiddin,2011.Dalam Teori dan Praktek Yogyakarta : Buana Pustaka, 2011.
Mamduh Farhan Al-Bukhori, Koreksi awal waktu shubuh
Sugiyono.2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan RD, Bandung: Alfabeta.
Saifullah.2006. Metode Penelitian, Malang: fakultas Syariah.
Tengku Ahmad Hasbi Ash Shiddiqy, “Pedoman.
Tim Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. 2009 Pedoman Hisab Muhammadiyah, Cet.II; Yogyakarta: Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.