EFEKTIVITAS IHTIYATH AWAL WAKTU SALAT DALAM KAJIAN FIQIH DAN ASTRONOMI
Abstract
AbstrakIhtiyâth suatu langkah pengaman dengan menambah pada waktu Salat (Untuk Zuhur, Ashar, Magrib, Isya, Shubuh serta Imsak dan Dhuha) atau mengurangkan ( untuk terbit ) waktu, agar waktu Salat tidak mendahului awal waktu atau melampaui akhir waktu sehingga terhindar dari Salat pada waktu-waktu yang di makruhkan yaitu pada saat matahari terbit, terbenam dan istiwâ. Ihtiyâth, dalam astronomi juga semacam koreksi waktu, hanya saja mendasarkan pada luasan wilayah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa elevasi, lintang dan bujur sangat mempengaruhi penentuan Ihtiyâth awal waktu Salat. Pengecekan hasil waktu Salat dalam penelitian ini menggunakan rumus-rumus yang ada kemudian di cocokkan dengan pengamatan langsung di lapangan dengan melihat dan menghitung kapan matahari terbit, istiwâ dan terbenam sebagai pengujian perhitungan Ihtiyâth. Kemudian hasil perhitungan waktu Salat yang menggunakan Ihtiyâth elevasi, lintang dan bujur di bandingkan dengan waktu Salat yang ada seperti yang ada di Winhisab, Mawaqqit, Jadwal Salat yang dikeluarkan oleh PTA Sulawesi Tengah dan Kemenag Sulawesi Tengah hasilnya cukup banyak perbedaan. Ini di sebabkan oleh penempatan dan perhitungan Ihtiyâth yang berbeda-beda sehingga waktu Salat yang di hasilkan berbeda pula.
Kata Kunci: Ihtiyâth, Awal Waktu Salat, Fiqih, Astronomi
References
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Sayuti, M, 1997, Ilmu Falak I, Jakarta: Raja Grapindo Persada
Alwasilah, Chaedar, A., 2008, Pokoknya Kualitatif, Dasar-dasar Merancang dan Melakukan Penilitian Kualitatif, Jakarta : PT. Dunia Pustaka Jaya
Badan Hisab Rukyat Depag, Almanak Hisab Rukyat, Jakarta: Proyek Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam Bulan Bintang,
Departemen agama RI., 1995, Pedoman Penentuan Jadwal Waktu Salat Sepanjang Masa Jakarta Penerbit : ttp
Dirjen Bimas Islam, Kemenag RI, 2010, Almanak Hisab Rukyat, T.np. T.tp
Habied, Saidi Abi., 1987, Ensiklopedi Ijma’ (Persepakatan Ulama Dalam Hukum Islam), Jakarta: Pustaka Firdaus
http://korpcitaka.wordpress.com/2008/04/24/cara-mengetahui-ketinggian-suatu-tempat/
Maskufa.,2009 Ilmu Falaq,Jakarta: Gaung Persada (GP Press)
Murtadho, 2008, Muh , Ilmu Falak Praktis, Malang: UIN Malang Press
Muslih, M., 1997, Penentapan Lintang dan Bujur Kabupaten Dati II Batang ( Tahkik di Pusat Kota dan Pengaruhnya terhadap Arah Kiblat, Waktu Shalat dan Ihtiyâth . Pekalongan: STAIN Pekalongan
Musonnif Ahmad., 2011, Ilmu Falak, Yogyakarta: Teras
Shiddieqy Ash., 1989, Hasbi Pedoman Salat Jakarta: Bulan Bintang
Sudarsono, Bambang., 1978, Astronomi Geodesi, Bandung: Departemen Geodesi Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan ITB
Sudibyo, Ma’rufin., Pedoman Penyusunan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1432 H Kabupaten Kebumen
Supriatma, Encup.,2007, Hisab Rukyat dan Aplikasinya,Bandung: Refika ADITAMA