SHALAT DHUHUR, DHUHA, DAN SUBUH DALAM PERSPEKTIF HADIS

  • Nurul Aziroh Mufidah Ilmu Falak UIN Sunan Ampel Surabaya
    (ID)

Abstract

Pendapat dari para imam madzhab dan pakar ilmu falak menafsirkan tentang waktu shalat khususnya waktu shalat dhuhur, dhuha dan subuh secara fiqh dan astronomi. Secara syar’i awal waktu shalat dhuhur ditandai dengan tergelincirnya matahari ke barat. Awal waktu dhuha ialah ketika Matahari telah terbit dan terasa panas. Awal waktu subuh ketika telah terbit fajar shadiq. Sedangkan secara astronomis, awal waktu dhuhur ialah ketika Matahari telah melewati titik kulminasi. Awal waktu dhuha ialah ketika tinggi matahari setinggi 1 tumbak sekitar 4˚30ʼ. Awal waktu shalat subuh ialah ketika terbitnya fajar shadiq atau fajar astronomi dimana posisi Matahari berada pada 18˚ dibawah ufuk atau jarak zenith 108˚. Ada pendapat lain yang mengatakan posisi Matahari berada pada 20˚ di bawah ufuk atau jarak zenith 110˚. Namun pada tahun 2017, Prof Uhamka Tono Saksono menyatakan pendapat tentang waktu shalat subuh di Indonesia yang menurutnya terlalu cepat 20 menit. Kemenag sebagai lembaga patokan umat islam menyangkal akan pendapat tersebut.  

Published
2021-12-31
Section
Artikel
Abstract viewed = 654 times