Kandungan Logam Berat dan Pestisida pada Sayuran Segar di Kota Tangerang
Abstract
Sayuran merupakan salah satu menu sehat dalam mencukupi kebutuhan gizi seimbang, baik sayuran hijau maupun sayuran berwarna lain. Lingkungan tempat tumbuh sayuran sangat mempengaruhi kualitas sayuran terutama jenis tanah dan air penyiraman. Sayuran yang tumbuh diwilayah tercemar atau disiram dengan air yang tercemar, mengindikasikan sayuran tersebut dapat tercemar oleh bahan berbahaya terutama logam berat. Kota Tangerang Dalam Angka 2013 luas lahan di kecamatan Tangerang kota Tangerang yang dipergunakan untuk tegal/kebun/ladang seluas 90 ha dengan asumsi sebagian besar dipergunakan untuk budidaya sayuran yang tersebar dibeberapa tempat. Banyaknya budidaya sayuran yang ditanam diatas tanah yang berdekatan dengan industri, serta penyiraman sayuran dengan air yang sudah tercemar dan penggunaan pestisida sebagai pemusnah hama, maka perlu diketahui keberadaaan logam berat dan pestisida dalam sayuran segar di kota Tangerang. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan disain cross sectional yang melibatkan patani sayur guna mengetahui kandungan pestisida dan logam berat pada sayuran yang ada di kota Tangerang melalui pemeriksaan laboratorium Balai Besar Pertanian (Balitbangtan) Cimangu Bogor. Jenis logam berat yang terdeteksi dalam sayuran segar di kota Tangerang yaitu jenis kangkung, bayam dan caisim adalah Cd (Kadmium). Residu logam berat pada sampel bayam (0,23 ppm), kangkung (0,3 ppm) berada diatas Batas Maksimum Residu yang dipersyaratkan 0,2 ppm (BSN), sedangkan caisim masih dibawah batas Baku Mutu Residu yaitu 0,19 ppm. Kandungan pestisida golongan organophosfat jenis Klorofiros terdapat pada ketiga jenis sayuran bayam, kangkung dan caisim dengan konsentrasi 0.0127 ppm, 0.0093 ppm dan 0.0188 ppm. Sedangkan Pestisida golongan organophosfat jenis Profenofos terdapat pada sayuran bayam dengan konsentrasi residu 0,0155 ppm. Menurut Permentan no 39 tahun 2015 residu pestisida yang masuk ketubuh manusia dengan nilai ADI (Acceptable Daily Intake) masih aman kurang dari 0,015 mg/kg/hari atau sama dengan tingkat residu yang diperkirakan aman kurang dari 1 ppm. Berdasarkan permentan tersebut maka kandungan pestisida pada sayuran kangkung, bayam dan caisim di kota Tangerang masih dibawah batas maksimal residu (BMR).
Kata Kunci : residu logam berat, residu pesitisa, BMR (Baku Mutu Residu)
References
Astawan(2008) dalam Agus S,dkk, 2010, Residu Logam Berat Ikan Dari Perairan Tercemar Di Pantai Utara Jawa Tengah, Jurnal Pangan dan Gizi Vol 01 No. 02 Tahun 2010
BSN (Badan Standarisasi Nasional) 2009a, SNI 7387; Batas Maksimum Cemaran Logam Berat Dalam Pangan, BSN, Jakarta
BSN (Badan Standarisasi Nasional) 2008, SNI 7313; Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian, BSN, Jakarta
Christina, W, Status Kontaminan Pada Sayuran dan Upaya Pengendaliannya di Indonesia, Balai Besar Penelitian Pasca Panen, 2010
Anonymous (2005) dalam Widiyaningrum, 2007, Bahaya Kontaminasi Logam Berat Dalam Sayuran Dan Alternatif Pencegahan Pencemaran
Elvinali Herdariani, dkk Jurnal; Identifikasi Residu Pestisida Kloropirifos Dalam Sayuran Kol Mentah Di Pasar Terong Kota Makasar Dan Sayuran Kol Siap Santap Di Kantin Jasper Unhas Makasar
Lagu, A. M. H., Habibi, H., & Basri, S. (2015). Analisis Risiko Kesehatan Akibat Konsumsi Tomat (Lycopersicon esculentum) yang Mengandung Residu Profenofos di Kabupaten Gowa. HIGIENE: Jurnal Kesehatan Lingkungan, 1(3), 144-154.
Saeni, 1997 dalam Agus S,dkk, 2010, Residu Logam Berat Ikan Dari Perairan Tercemar Di Pantai Utara Jawa Tengah, Jurnal Pangan dan Gizi Vol 01 No. 02 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pertanian Nomor48/Permentan/OT.140/10/2006 tentang Pedoman Budidaya Tanaman Pangan Yang Baik Dan Benar (Good Agriculture Prakctices)
Kota Tangerang Dalam Angka tahun 2013
Status Kontaminan Pada Sayuran Dan Upaya Pengendalainnya di Indonesia; Christina Winarti dan Miskiyah Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian, 2014
Pedoman Penggunaan Insektisida (Pestisida) Dalam Pengendalian Vektor Kementerian Kesehatan RI 2012
Palar, H. 2004 dalam Ernawati, 2010. Pencemaran dan Toksikologi Logam Berat. Jakarta: Rineka Cipta.
Toksikologi Pestisida Dan Penanganan Akibat Keracunan Pestisida; Mariana Raini* Media Litbang Kesehatan Volume XVII Nomor 3 Tahun 2007
Pengelompokan Pestisida Berdasarkan Cara Kerjanya (Mode Of Action); oleh Abdi Hudayya dan Hadis Jayanti Penerbit Yayasan Bina Tani Sejahtera Lembang-Bandung Barat 2012
Pengenalan Keracunan Pestisida Golongan Organophosfat Pada Ruminia, Indraningsih; Balai Penelitian Veleriner JalanRE Alartadinata 30, P.O. Box 151, Bogor 16114
Mengenal Pencemaran Ragam Logam, Sherly Ridhowati,S.T.P.,M.Sc, Graha Ilmu Yogyakarta, 2013
Peraturan Menteri Kesehatan RI No: 258/MENKES/PER/lll9/1992 Tentang Persyaratan Kesehatan Pengelolaan Pestisida Menteri Kesehatan RI
Peraturan Menteri Pertanian RI No. 39/Permentan/SR.330/7/2015 tentang Pendaftaran Pestisida
Peraturan Menteri Pertanian No. 24/Permentan/SR.140/4/2011 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pestisida
Pestisida Pertanian dan Kehutanan Tahun 2016, Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI
Merkuri dan Bahayanya bagi Kesehatan Info POM Badan POM Vol. 5, No. 4, Juli 2004
Vivi Filia Elvira, dkk dalam jurnalnya identifikasi residu pestidia malathion dalam sayuran sawi di pasar Pannampu dan Lotte Mart Makasar.
Copyright (c) 2019 HIGIENE: Jurnal Kesehatan Lingkungan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.