MANAJEMEN KONFLIK DALAM MENGATASI PROBLEMATIKA GURU DI LEMBAGA PENDIDIKAN
Abstrak
Abstrak: Manajemen Konflik dalam Mengatasi Problematika Guru di Lembaga Pendidikan
Tulisan ini bertujuan memaparkan tentang problematika guru serta pemecahan masalah dari setiap persoalan yang berhubungan dengan permasalahan dalam dunia pendidikan, baik berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis, konsep ataupun perencanaan. Metodologi dalam tulisan ini yaitu menggunakan metode kepustakaan (Library Research), adapun pengumpulan data dilakukan dengan menelaah serta mengekplorasi beberapa buku, jurnal, artikel, serta sumber data dan informasi lainnya yang dianggap relevan dengan kajian. Temuan dalam kajian ini adalah terjadinya berbagai masalah yang dihadapi guru. Secara umum problem yang dialami oleh guru dapat dibagi menjadi 2 kelompok besar, yaitu problem internal (problem yang berasal dari diri guru yang bersangkutan), dan problem eksternal (problem yang berasal dari luar diri guru). Adapun beberapa solusi dapat diperinci sebagai berikut: 1) Peningkatan profesionalisme guru; 2) Peningkatan kelayakan mengajar dan Kesejahteraan guru; 3) Pemberian tunjangan layak hidup.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Depdikbud. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Gibson, J., & dkk. (2004). Organizations; Behavior, Structures, Processes. New York: McGraw-Hill.
Kartono, & Kartini. (1998). Pemimpin dan Kepemimpinan: Apakah Pemimpin Abnormal itu? Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kunandar. (2007). Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidiakan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Lufri. (2013). Mengungkap Permasalahan Guru Profesional di Sumatera Barat Berdasarkan Tinjauan Beban Mengajar 24 Jam. Jurnal Prosiding Semirata FMIPA Universitas Lampung, 1(1), 59-66. https://jurnal.fmipa.unila.ac.id/semirata/article/view/587/0.
Maunah, B. (2015a). Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia: Kajian Deskripsi-Analitik Model Lembaga Pendidikan Islam. Jurnal Empirisma, 24(2), 264-274. http://doi.org/10.30762/empirisma.v24i2.23.
Maunah, B. (2015b). Pendidikan dalam Perspektif Struktural Konflik. Jurnal Cendekia, 9(1), 71-78. http://doi.org/10.30957/cendekia.v9i1.53.
Maunah, B. (2017). Supervisi Pendidikan Islam Teori dan Praktek. Yogyakarta: Kalimedia.
Rofiq, A. (2018). Manajemen Konflik Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Guru (Studi Kebijakan Di Smp Al-Kautsar Tanjungpinang Kepulauan Riau). Nidhomul Hal: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 3(2), 76–97. https://doi.org/10.31538/ndh.v3i2.74
Rohani, A., & Ahmadi, A. (1991). Pengelolaan Pengajaran. Jakarat: Rineka Cipta.
Sidiq, U. (2018). Etika dan Profesi Keguruan. Ponorogo: STAI Muhammadiyah.
Slameto. (2014). Permasalahan-permasalahan Terkait dengan Profesi Guru SD. Jurnal Scholaria, 4(3), 1-12. http://doi.org/10.24246/j.scholaria.2014.v4.i3.p1-12.
Sukmadinata, N. S. (2007). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sumaryati. (2019). Manajemen Konflik dalam Lembaga Pendidikan Muhammadiyah Kabupaten Lampung Timur. Jurnal Ijtimâiyya, 12(2), 139-166. http://doi.org/10.24042/ijpmi.v12i2.5983.
Wibowo, C. H. (2015). Problematika Profesi Guru dan Solusinya Bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Mts Negeri Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri. Institut Agama Islam.
Zahroh, L. A. (2014). Peningkatan Profesionalisme Guru Raudhatul Athfal,. Jurnal Ta’alum, 2(1), 114-126. http://doi.org/10.21274/taalum.2014.2.1.114-126.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Authors who publish with Idaarah: Jurnal Manajemen Pendidikan agree to the following terms: Authors retain the copyright and grant Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.